26.6 C
Manokwari
Sabtu, Februari 8, 2025
26.6 C
Manokwari
More

    Pemkab Bintuni Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen Proyek NSH ke Polda Papua Barat

    Published on

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com-Tim Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni melaporkan dugaan tindak pidana manipulasi dokumen proyek North Shore Housing (NSH) ke Polda Papua Barat, Kamis (15/8/2024). Pihak Pemkan Bintuni melaporkan dua karyawan BP Berau Ltd yang diduga dengan sengaja membuat dan merancang Addendum III Perjanjian Tambahan terkait proyek NSH.

    “Tindakan ini dinilai bertujuan untuk menghindari kewajiban BP Berau Ltd dalam memberikan dana hibah yang merupakan bagian dari program CSR mereka,” kata kuasa hukum Pemkab Bintuni, Yohanes Akwan usai melaporkan kasus ini, Kamis (15/8/2024).

    Baca juga:  Kantor Redaksi Jubi di Kota Jayapura Dilempari Bom Molotov, 2 Mobil Terbakar

    Menurut Akwan, kejadian berawal pada tahun 2022. Kedua terlapor bersama seorang saksi bernama Irfan, dengan niat jahat, telah menyusun dokumen palsu dan mengantarkannya kepada PPK Dinas PUPR Teluk Bintuni serta PT Arfindo Duta Kencana, selaku kontraktor pelaksana.

    Dokumen tersebut kemudian menyebabkan perubahan perjanjian yang semula menyebutkan bahwa pembayaran dilakukan berdasarkan termin penyelesaian pekerjaan, menjadi pembayaran hanya akan dilakukan setelah pekerjaan selesai 100 persen.

    Baca juga:  Pemkab dan DPRD Teluk Bintuni Tanda Tangani KUA-PPAS Perubahan APBD 2021

    “Akibat dari tindakan ini, BP Berau Ltd menggunakan alasan ini untuk tidak melakukan pembayaran kepada Pemda Teluk Bintuni. Hal ini tentunya berdampak pada kelancaran proyek NSH yang bertujuan untuk rehabilitasi rumah warga di distrik Tomu dan Weriagar,” terang Akwan.

    Tindak pidana yang dilaporkan meliputi penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan pemalsuan surat sesuai Pasal 263 KUHP.

    Baca juga:  Sudah Sepekan 5 Kampung di Distrik Aranday Dilanda Banjir, Warga Butuh Bantuan dari Pemda

    Tim Kuasa Hukum Pemkab Bintuni telah melampirkan bukti-bukti berupa dokumen addendum serta perjanjian kerjasama antara BP Berau Ltd dan Pemkab Bintuni. Selain itu, beberapa saksi juga telah diajukan untuk memperkuat laporan ini.

    Dengan laporan ini, Pemda Teluk Bintuni berharap agar pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti dan menyelesaikan perkara ini dengan adil, demi menjaga integritas dan kepentingan masyarakat Teluk Bintuni yang terdampak. (LP5/red)

    Latest articles

    Mugiyono : Kami akan Layani semua Rakyat Manokwari

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Calon Wakil Bupati Manokwari terpilih H.Mugiyono mengatakan sebagai kepala daerah bersama Hermus Indou, pihaknya akan memberikan pelayanan bagi semua rakyat Manokwari. “Tentu sebagai...

    More like this

    Mugiyono : Kami akan Layani semua Rakyat Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Calon Wakil Bupati Manokwari terpilih H.Mugiyono mengatakan sebagai kepala daerah bersama Hermus...

    Tokoh Pemekaran Irian Jaya Barat Sesalkan Pemprov PB tak Rayakan Hari Kebudayaan

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Tokoh pemekaran Irian Jaya Barat, Origenes Ijie menyatakan kekecewaannya karena pada 6...

    DPRK Manokwari Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Pengangkatan Calon Bupati-Wakil Bupati Manokwari Periode 2025-2030

    MANOKWARI, Linkpapua.com-DPRK Manokwari menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman usul pengesahan pengangkatan pasangan calon...