27.2 C
Manokwari
Kamis, Februari 27, 2025
27.2 C
Manokwari
More

    Pemerintah tetapkan Batas Administrasi Teluk Wondama dan Manokwari Selatan di Logpon Mamei

    Published on

    MANSEL,Linkpapua.com- Batas administrasi, kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Teluk Mandoma telah disepakati. Pemerintah di dua kabupeten itu menempatkan Logpon Mamei sebagasi daerah perbatasannya.

    hal ini terkuak setelah Pemda kedua  darah tersebut melakukan pertemuan yang berlangsung di Kampung Yekwandi, Distrik Momiwaren, Jumat (21/5/2021).

    Kedua daerah pun menandatangani berita acara kesepakatan. Yang lakukan langsung oleh Bupati dan wabup Manokwari Selatan, Markus Waran dan Wampi W. Rengkung, denga Wabup Teluk Wondama, Andarias Kaikatui. Termasuk

    tokoh masyarakat Manokwari Selatan Salmon Sayori, tokoh Masyarakat Teluk Wondama Wilhelmus Bikeai dan disaksikan Kepala Biro Pemerintah Setda Provinsi Papua Barat, Agustinus M. Rumbino.

    Baca juga:  Pengumuman Hasil Akhir CPNS Kab. Manokwari Selatan Formasi 2018

    Pada kesepakatan tersebut tertera beberapa poin, yakni batas pemerintahan bukanlah batas wilayah adat atau ulayat. Batas administrasi pemerintahan Kabupaten Teluk Wondama dan Pemerintahan Manokwari Selatan berada di Logpon Mamei.

    Perlu diketahui, sebelum pengambilan keputusan penentuan batas administrasi tersebut, tokoh masyarakat Manokwari Selatan dan Teluk Wondama terlebih dahulu membicarakan secara adat batas-batas yang disepakati untuk menjadi bagian wilayah administrasi pemerintahan, setelah itu masyarakat mengembalikan kepada pemerintah hasil keputusan yang mereka sepakati bersama.

    Bupati Manokwari Selatan, Markus Waran  menyampaikan, hasil dari pada kesepakatan ini sejatinya diperuntukan oleh masyarakat, sehingga akan dinikmati oleh mereka, dan apa yang sudah diputuskan dan disepakati bersama oleh tokoh masyarakat harus diikuti.

    Baca juga:  Sambut Natal, Kepala Kampung Muari Bagi-Bagi Dasi untuk Majelis Pria

    “Karena kita menjabat hanya sementara, nanti ketika kita pensiun ada yang akan lanjutkan untuk itu kita sepakati bersama-sama,” tuturnya.

    Sementara, Kepala Biro Pemerintah Setda Provinsi Papua Barat Agustinus M. Rumbino mengatakan, ini merupakan pertemuan lanjutan untuk membicarakan batas administrasi pemerintahan yang diperlukan dalam hal pelayanan.

    Pertemuan sebelumnya belum ada kata sepakat sehingga dua kabupaten meminta untuk melibatkan tokoh-tokoh adat dan sudah jelas mereka sampaikan, secara adat sudah dibicarakan dan dikembalikan kepada pemerintah.

    Baca juga:  Banyak Honorer Malas, Bagian Perekda Mansel Akan Ambil Sikap Tegas

    “Atas dasar pertemuan ini berita acara ditandatangani dengan garis batas secara kasar terlebih dahulu dan nanti diatur kemudian penetapan titik koordinat yang ada dan jelas tidak akan mengurangi apa yang disampaikan, ini hanya melihat secara teknis penetapan titik-titik koordinat dan setelah itu disampaikan ke Kemendagri, sebelum penetapan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) akan kita kumpul sekali lagi untuk menetapkan lebih teknis dan setelah kesepakatan dari situ baru proses Permendagri dilaksanakan,” tutupnya. (LP6/red)

    Latest articles

    Kepala Daerah Diimbau Selesaikan Revisi RTRW untuk Dukung Iklim Investasi

    0
    MAGELANG, Linkpapua.com-Keberadaan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) berperan penting dalam mendukung iklim investasi di daerah. Namun, hingga saat ini masih ada beberapa daerah...

    More like this

    BPK Mulai Audit Pemkab Mansel, Sejumlah OPD Belum Serahkan Dokumen

    MANSEL, Linkpapua.com - Badan pemeriksa keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat memulai pemeriksaan interim...

    Target Bupati Bernad dalam 100 Hari Kerja: Tegakkan Disiplin ASN-Honorer

    MANSEL, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Bernad Mandacan menetapkan sejumlah program kerja prioritas dalam...

    Komitmen Kapolres Manokwari Selatan Laksanakan Kegiatan Sosial Humanis Bagi Masyarakat

    MANSEL, linkpapua.com- Kapolres Manokwari Selatan AKBP Dr. Yulianor Abdi SH., SIK., MH memfokuskan dua...