25.5 C
Manokwari
Selasa, Juli 1, 2025
25.5 C
Manokwari
More

    Pemerintah Putuskan Cabut Kebijakan PPKM

    Published on

    JAKARTA, LinkPapua.com – Pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

    Kebijakan itu disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Jumat (30/12/2022), di Istana Negara, Jakarta, didampingi Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

    “Pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Jadi, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” kata Jokowi.

    Jokowi menegaskan, keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan dan kajian yang panjang dan dengan memperhatikan situasi pandemi di tanah air.

    Baca juga:  Jokowi Ingatkan Inflasi Sudah di Depan Mata: Kepala Daerah Tak Boleh Diam

    “Alhamdulillah Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya. Kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian menjadi kunci keberhasilan kita,” ujarnya.

    Jokowi memaparkan, dalam beberapa bulan terakhir, pandemi Covid-19 di Indonesia makin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian sebanyak 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate mingguan 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) 4,79 persen, dan angka kematian 2,39 persen.

    Baca juga:  Minimalisir Penyebaran Covid-19, PWI Pusat Himbau Perusahaan Media Rutin Semprot Kantor.

    “Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO. Dan, seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM Level 1, di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah,” imbuhnya.

    Meski kebijakan PPKM telah dicabut, Jokowi meminta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada.

    Pertama, Jokowi mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko Covid-19.

    “Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan; kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas; dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan,” tuturnya.

    Baca juga:  Presiden Jokowi Akan Resmikan Bandara di Asmat hingga Tinjau Ladang Jagung di Keerom

    Selain itu, Jokowi juga menekankan bahwa aparat dan lembaga pemerintah tetap harus siaga. Selain itu, meminta agar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tetap dipertahankan selama masa transisi.

    “Fasilitas kesehatan di semua wilayah harus siap siaga dengan fasilitas dan tenaga kesehatan, pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan, utamanya vaksinasi booster, dan dalam masa transisi ini, Satgas Covid-19 pusat dan daerah tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat,” paparnya. (*/Red)

    Latest articles

    HUT Bhayangkara Ke-79, Pemkab Mansel Siapkan Anggaran Rp2 Miliar untuk Lahan...

    0
    MANSEL, LinkPapua.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) menyatakan komitmennya mendukung pembangunan Mapolres Mansel dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp2 miliar pada tahun 2026...

    More like this

    DPR RI Kaji Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Usai Putusan MK

    JAKARTA, LinkPapua.com - Menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan antara pemilu nasional dan...

    Putusan MK: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

    JAKARTA, LinkPapua.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mulai tahun 2029, penyelenggaraan Pemilu nasional dan...

    Komisi VII DPR Dorong BSPJI Ambon Bantu IKM Papua Naik Kelas

    AMBON, LinkPapua.com - Komisi VII DPR RI mendorong Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri...