25.9 C
Manokwari
Rabu, Oktober 16, 2024
25.9 C
Manokwari
More

    Pemerintah Diminta Hentikan Perizinan Lahan Sawit di Sorong Selatan

    Published on

    MANOKWARI- Ketua Aliansi Masyarakat Sagu (Amasa) Papua Barat, Trisep Kambuaya mendesak Kementerian Kehutanan Dan Lingkungan Hidup RI menghentikan seluruh proses yang berhubungan dengan pelepasan kawasan hutan di distrik Konda Dan distrik Teminabuan untuk kepentingan “PT Anugrah Sakti Internusa (ASI)”.

    “Penolakan ini semata-mata hanya dilakukan untuk membantu masyarakat pribumi melindungi keberadaan hutan yang tersisa di kabupaten Sorong Selatan khususnya di distrik Konda dan distrik Teminabuan. Karena di dalam hutan tersebut terdapat dusun sagu, kayu, air, hutan mangrove, pasir, batu dan marga satwa lain .Hutan tersebut juga merupakan tempat untuk masyarakat disekitanya berburu,mencari nafkah,”ungkapnya kepada media ini, Selasa (17l8/8/2020).

    Baca juga:  Sidang Istri Aniaya Suami di Manokwari Terus Bergulir, PH Korban: Perbuatan Terdakwa Sudah Terbukti

    Pihaknya mendesak Gubernur Papua Barat mencabut Keputusan Gubernur Tentang Penunjukan Tim Tata Batas Kawasan Hutan yang bekerja untuk mempercepat proses perizinan PT ASI.

    Aliansi juga mendesak DPRD Kabupaten Sorong Selatan menyurati Bupati Kabupaten Sorong Selatan agar tidak menyetujui seluruh proses yang berhubungan dengan pemberian izin kepada “PT Anugrah Sakti Internusa (ASI)” Dan PT Persada Utama Agromulia (PAU) yang rencananya akan beroperasi di distrik Wayer sampai Distrik Kais.

    Baca juga:  Sambut HUT Bhayangkara, Polres Manokwari Gelar Bakti Kesehatan

    “Aliansi Masyarakat Sagu (Amasa),meminta Saudara Bupati Kabupaten Sorong Selatan Segera Mencabut Surat Keputusan (SK) untuk ”Tim Teknis Komisi Penilaian Amdal (KPA) yang di dalamnya terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sorong Selatan, Badan Pengendalian Lingkungan Daerah (Bapedalda) Provinsi Papua Barat, Perwakilan Akademisi dari Kampus Universitas Papua,” tegasnya.

    “Dalam waktu dekat, kami bersama masyarakat adat Pemilik hutan, dusun sagu di distrik Konda dan Teminabuan akan datangi Gubernur Papua Barat, DPR Papua Barat, Rektor Unipa, Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat, Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Bupati Kabupaten Sorong Selatan, DPR Kab Sorong Selatan, untuk menolak seluru upaya dari Kaum Kapitalis yang bekerja sama untuk mencaplok hutan dan kekayaan alam serta seluruh hak kesulungan dan hak milik tanah adat masyarakat pribumi Papua Lebih khusus tanah Adat Masyarskat Distrik Konda dan Teminabuan,”tutupnya.(LPB3/Red)

    Latest articles

    Ali Baham Puji Tangguh LNG Gulirkan Sejumlah Program Sosial di Bintuni...

    0
    TELUK BINTUNI, Linkpapua.com- Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere melakukan kunjungan selama dua hari, 13-14 Oktober 2024 di Tangguh LNG Teluk Bintuni. Dalam...

    More like this

    Hadiri Peringatan PI di Pantai Warkesi Udongbouw ke 75 Tahun, Hermus : Ini jadi Momentum Pertobatan

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Ratusan warga distrik Tanah Rubuh menggelar peringatan Pekabaran Injil (PI) ke 75 tahun...

    Sat Lantas Polresta Manokwari Berupaya Bangun Kesadaran Pengendara Kendaraan Bermotor

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Mansinam 2024, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Manokwari...

    Jelang Pelantikan Presiden dan Pilkada, Kepolisian Gelar Operasi Zebra Mansinam Kedepankan Upaya Preventif

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polresta Manokwari menggelar Apel gelar pasukan Operasi Zebra Mansinam 2024 pada Senin...