28.1 C
Manokwari
Rabu, Juni 4, 2025
28.1 C
Manokwari
More

    Pemerintah beri insentif 844 wajib pajak di Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapuabarat.com- Pemerintah melalui APBN tahun 2020 memberikan insentif perpajakan bagi 844 wajib pajak di Provinsi Papua Barat.

    Beban pajak yang ditanggung pemerintah pada program ini mencapai Rp 29,71 miliar.

    Kepala Kantor Pajak Pratama Manokwari, T B Safiudin, Rabu (13/1) menjelaskan hal ini dilakukan untuk menjaga agar kegiatan usaha tetap berjalan serta tidak terjadi resesi ekonomi di Papua Barat

    “Saat negara dilanda pandemi COVID-19 pemerintah melalui Direktorat Perpajakan hadir untuk mengurangi dampak yang dialami UMKM dan pelaku usaha lainya sebagai. Negara menanggung beban pajak mereka,” sebut Safiudin.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Bangun 1500 Rumah Subsidi bagi ASN dan P3K

    Ia menyebutkan, wilayah kerja KPP Manokwari ada 296 wajib pajak dengan nilai pajak mencapai Rp10,05 miliar. Sedangkan wilayah kerja KPP Sorong sebanyak 548 wajib pajak dengan nilai mencapai Rp19,66 miliar.

    Safiudin mengungkapkan jenis insentif yang ditanggung pemerintah pada tahun 2020 itu meliputi pajak penghasilan (PPh), PPh UMKM, PPh impor, pengurangan angsuran PPh, PPH 22 dalam negeri, serta pemberian restitusi.

    Baca juga:  Giliran Tokoh Pemuda Mat'bat Soroti Pemkab Raja Ampat

    “Pemerintah ingin UMKM dan pelaku usaha lainya bisa terus berbisnis meskipun ditengah pandemi COVID-19. Makanya pemerintah mengambil kebijakan ini dengan memberikan insentif bagi para wajib pajak,” katanya lagi.

    Selain mengurangi dampak pandemi yang dialami wajib pajak, menurut Safiudin, kebijakan tersebut ditempuh untuk meningkatian minat investor agar tak ragu berinvestasi ditengah pandemi.

    Baca juga:  DAP Wilayah III Domberay Dukung Pansel Perketat Rekrutmen Calon Anggota DPR Jalur Otsus

    “Dengan demikian ekonomi bisa berjalan dan masyarakat bisa tetap memperoleh penghasilan ditengah bencana wabah ini,” katanya menambahkan.
    .
    Safiudin mengungkapkan bahwa meskipun pemerintah mengeluarkan kebijakan insentif, namun realisasi pajak di Papua Barat pada 2020 tetap tumbuh positif. Bahkan realisasinya mencapai lebih dari 100 persen.

    “KPP Manokwari ditargetkan Rp 1,165 triliun dan kami berhasil merealisasikan sebesar Rp 1,195 triliun. Sedangkan KPP Sorong mampu merealisasikan sebesar Rp 1,265 triliun,” ujarnya. (LPB1/red)

    Latest articles

    Wabup Teluk Bintuni Joko Lingara Akan Salat Iduladha di Distrik Babo

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, akan melaksanakan salat Iduladha 1446 H/2025 M di Distrik Babo, Jumat (6/6/2025). Kehadirannya...

    More like this

    Tangkal Inflasi, Pemprov Papua Barat Bagikan Bibit Cabai dan Buah-buahan

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemprov Papua Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan membagikan 1.000 bibit cabai...

    Jelang Iduladha, Pemprov Papua Barat Gelar Lagi Gerakan Pangan Murah

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Menjelang Lebaran Iduladha 1446 H/2025 M, Pemprov Papua Barat kembali menggelar...

    Moment HUT Teluk Bintuni yang ke 22, Eduard Orocomna Dorong Transformasi Pembangunan SDM

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) kabupaten Teluk Bintuni yang ke 22,...