27.1 C
Manokwari
Selasa, April 22, 2025
27.1 C
Manokwari
More

    Pemerintah beri insentif 844 wajib pajak di Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapuabarat.com- Pemerintah melalui APBN tahun 2020 memberikan insentif perpajakan bagi 844 wajib pajak di Provinsi Papua Barat.

    Beban pajak yang ditanggung pemerintah pada program ini mencapai Rp 29,71 miliar.

    Kepala Kantor Pajak Pratama Manokwari, T B Safiudin, Rabu (13/1) menjelaskan hal ini dilakukan untuk menjaga agar kegiatan usaha tetap berjalan serta tidak terjadi resesi ekonomi di Papua Barat

    “Saat negara dilanda pandemi COVID-19 pemerintah melalui Direktorat Perpajakan hadir untuk mengurangi dampak yang dialami UMKM dan pelaku usaha lainya sebagai. Negara menanggung beban pajak mereka,” sebut Safiudin.

    Baca juga:  IPPNU Papua Barat Launching Logo Konferwil II   

    Ia menyebutkan, wilayah kerja KPP Manokwari ada 296 wajib pajak dengan nilai pajak mencapai Rp10,05 miliar. Sedangkan wilayah kerja KPP Sorong sebanyak 548 wajib pajak dengan nilai mencapai Rp19,66 miliar.

    Safiudin mengungkapkan jenis insentif yang ditanggung pemerintah pada tahun 2020 itu meliputi pajak penghasilan (PPh), PPh UMKM, PPh impor, pengurangan angsuran PPh, PPH 22 dalam negeri, serta pemberian restitusi.

    Baca juga:  Jadi Syarat Pelaku Perjalanan, Capaian Vaksinasi Booster Papua Barat Baru 13,1 Persen

    “Pemerintah ingin UMKM dan pelaku usaha lainya bisa terus berbisnis meskipun ditengah pandemi COVID-19. Makanya pemerintah mengambil kebijakan ini dengan memberikan insentif bagi para wajib pajak,” katanya lagi.

    Selain mengurangi dampak pandemi yang dialami wajib pajak, menurut Safiudin, kebijakan tersebut ditempuh untuk meningkatian minat investor agar tak ragu berinvestasi ditengah pandemi.

    Baca juga:  Derek Ampnir Sebut Komunikasi Edukasi ke Masyarakat Masih Kurang, Salah Satunya Soal Vaksin

    “Dengan demikian ekonomi bisa berjalan dan masyarakat bisa tetap memperoleh penghasilan ditengah bencana wabah ini,” katanya menambahkan.
    .
    Safiudin mengungkapkan bahwa meskipun pemerintah mengeluarkan kebijakan insentif, namun realisasi pajak di Papua Barat pada 2020 tetap tumbuh positif. Bahkan realisasinya mencapai lebih dari 100 persen.

    “KPP Manokwari ditargetkan Rp 1,165 triliun dan kami berhasil merealisasikan sebesar Rp 1,195 triliun. Sedangkan KPP Sorong mampu merealisasikan sebesar Rp 1,265 triliun,” ujarnya. (LPB1/red)

    Latest articles

    TP-PKK Manokwari Komitmen Dukung Program Imunisasi Demi Wujudkan Generasi yang Sehat...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ketua Tim Penggerak - Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Manokwari Ny Febelina Wondiwoy Indou menyampaikan komitmennya mendukung program imunisasi di Manokwari. “Setiap anak harus...

    More like this

    Gubernur Dominggus Buka Raker RPJMD, Satukan Visi Pembangunan Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, membuka Rapat Kerja (Raker) Bupati dan...

    510 Personel Dikerahkan, Kapolda Pimpin Operasi Pencarian Iptu Tomi di Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Sebanyak 510 personel gabungan dikerahkan dalam operasi pencarian Iptu Tomi...

    Orgenes Wonggor: Pembangunan Kantor DPR dan MRP Papua Barat Wajib Direalisasikan 2025

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, menegaskan bahwa pembangunan kantor baru...