29.1 C
Manokwari
Jumat, April 26, 2024
29.1 C
Manokwari
More

    Pemerintah akan Perketat Penyaluran Anggaran Otsus Papua

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Konsentrasi penanganan tindak pidana korupsi kini lebih fokus pada tindakan pencegahan. Mencegah lebih efektif memberantas korupsi ketimbang penindakan secara hukum (pidana penjara).

    “Seperti yang ditekankan bapak Presiden, bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan dengan penindakan, hal yang jauh lebih penting ialah pencegahan. Penindakan secara terus-menerus tanpa adanya pencegahan, itu juga tidak memberikan dampak apa-apa,” kata Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad, di Manokwari.

    Rumadi melanjutkan, bahwa fokus utama pencegahan itu kini akan lebih dikonsentrasikan pada penyaluran dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua termin II. Peruntukan dana itu akan lebih diperjelas dan penyalurannya lebih diperketat. Monitoring dan evaluasi yang melibatkan banyak pihak, bakal diterapkan secara berjenjang pada tiap lembaga.

    Baca juga:  KPK: Pj Bupati Sorong Diduga Suap Pemeriksa BPK Rp1,8 M dan Jam Rolex

    Hal tersebut harus dilakukan pemerintah lantaran selalu mendapat keluhan masyarakat tentang manfaat Otsus. Padahal, sejak 2002 hingga 2021, pemerintah telah menyalurkan dana Otsus Papua mencapai Rp138,65 triliun.

    Selain itu, anggaran sebanyak Rp953 triliun untuk pembangunan Papua dan Papua Barat, dengan rincian Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp702,3 triliun dari 2005 hingga 2021, dan belanja kementerian/lembaga sebanyak Rp251,29 triliun pada periode yang sama juga telah disalurkan pemerintah, namun masih saja mendapat keluhan.

    Keluhan bahkan bukan hanya berasal dari masyarakat di tanah Papua, tetapi juga pada daerah lain yang diberlakukan kekhususan seperti Aceh, seolah Otsus tak ada asas manfaatnya bagi keberlangsungan hidup masyarakat.

    Baca juga:  KPK Segel Ruang Anggota BPK RI Pius Lustrilanang Terkait OTT Pj Bupati Sorong

    “Keluhan yang kurang lebih sama antara Aceh dan Papua, bahwa kami punya Otsus tapi tidak merasakan apa-apa. Di sinilah pemerintah perlu untuk lebih mengedepankan tindakan pencegahan pada penyaluran dana Otsus termin II,” kata Rumadi.

    Rumadi mengungkap, bahwa di bidang antikorupsi pemerintah telah menetapkan Rencana Strategis (Renstra) yang menempatkan aspek pencegahan sebagai sasaran utama penanganan korupsi di Indonesia.

    Fokus pencegahan tersebut menyentuh semua sektor, seperti perijinan tata niaga, pengelolaan keuangan negara hingga penegakkan hukum dalam reformasi birokrasi. Fokus itu juga akan diterapkan di Papua Barat.

    Salah satu cara yang akan ditempuh, ialah memperkuat sistem akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi dalam implementasi program, dengan keterlibatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat, tak ada lagi kerahasiaan dalam pengelolaan dana Otsus termin II.

    Baca juga:  Kejagung Serahkan Penyidikan Kasus Gas Alam Cair Pertamina ke KPK

    Namun demikian, lanjut Rumadi, dalam sistem pencegahan Renstra, aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian ataupun Kejaksaan, tetap tidak akan berpangku tangan. Pada saatnya, tiga lembaga tersebut akan melakukan tugasnya, yakni tindakan hukum jika dua alat bukti mencukupi dan pencegahan tak lagi efektif.

    “Semua keberimbangan itu (pencegahan dan penindakan antikorupsi) harus dilakukan pemerintah dengan setegas dan sekeras mungkin, agar tidak lagi ada keluhan pada Otsus termin II,” ujar Rumadi.

    “Kita harus memastikan dari awal, bahwa implementasi Undang-undang Otsus, termasuk pengelolaan dana Otsus dimaksimalkan sebaik mungkin untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat tanah Papua,” katanya lagi.(LP7/red)

    Latest articles

    DK PWI Minta Hendry Ch Bangun dan 3 Pengurus Patuhi Sanksi...

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com- Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) meminta Ketua Umum (Ketum) PWI Hendry Ch Bangun tidak berkelit dan menaati keputusan tentang sanksi...

    More like this

    DK PWI Minta Hendry Ch Bangun dan 3 Pengurus Patuhi Sanksi Organisasi 

    JAKARTA, Linkpapua.com- Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) meminta Ketua Umum (Ketum) PWI...

    Hadapi Pilkada, Gerindra Papua Barat akan Survei dan Seleksi Internal Bakal Calon

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten , Kota dan Propinsi, DPD Partai Gerakan...

    Tim Gabungan Kementerian Evaluasi Capaian AHC 6 Provinsi di Papua Raya

    SORONG, linkpapua.com- Tim Koordinasi Inpres 1/2022 melakukan monitoring kepada 6 pemerintah provinsi di Papua....