25.4 C
Manokwari
Senin, Juni 23, 2025
25.4 C
Manokwari
More

    Pemda Wajib Lahirkan Perda Masyarakat Adat, Diberi Waktu Setahun

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – DPR Papua Barat melakukan kunjungan kerja ke Sorong dalam rangka menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2021. Regulasi ini memberi penekanan kepada seluruh kabupaten dan kota untuk segera melahirkan perda tentang masyarakat adat.

    Wakil Ketua I DPR Papua Barat Ranley Lolando Mansawan mengatakan, pemerintah kabupaten/kota wajib membuat perda masyarakat adat. Regulasi ini adalah bentuk proteksi untuk menjamin interaksi ekonomi sosial masyarakat.

    Baca juga:  Warga Kampung Wasai Ngadu ke Abdullah Gazam: Jalan Rusak, Ruang Kelas Minim

    “Kita menyampaikan (sosialisasikan) kepada masyarakat. Nanti kita juga akan sampaikan ke pemerintah kabupaten/kota. Sudah wajib dalam satu tahun batas waktu pembuatan perda tersebut dan DPRD kabupaten/kota harus menginisiasi itu,” ujar Ranley, Kamis (7/4/2022).

    Baca juga:  Dinanti Setumpuk Aspirasi, Besok DPR PB Mulai Reses

    Pergub 25 Tahun 2021 merupakan turunan Perda 9 tahun 2019 tentang tata cara penetapan pengakuan masyarakat hukum adat. Pergub ini mengatur secara komprehensif. Namun penguatan harus dengan perda.

    Karenanya DPR PB kata Ranley, akan terus melakukan pengawalan hingga di tingkat kabupaten/kota agar dapat terbentuk peraturan tersebut. Setelah masyarakat adat, sosialisasi pergub akan menyentuh pemerintah daerah.

    Baca juga:  Reses Dimulai, Orgenes Wonggor Harap Aspirasi Diserap Sampai ke Pelosok

    “Kita harapkan DPRD kabupaten dan kota proaktif dalam lahirnya perda ini. Semua harus saling mendukung,” imbuhnya. (LP9/Red)

    Latest articles

    Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kalteng Buka Layanan Kepolisian Gratis di...

    0
    PALANGKARAYA, Linkpapua.com- Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sejumlah pelayanan kepolisian, hingga bakti kesehatan secara gratis untuk masyarakat yang dirangkaikan dalam kegiatan Car Free Day...

    More like this

    Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kalteng Buka Layanan Kepolisian Gratis di Car Free Day

    PALANGKARAYA, Linkpapua.com- Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sejumlah pelayanan kepolisian, hingga bakti kesehatan secara...

    Polda Papua Barat Soroti Penggunaan Truk Angkut Penumpang

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Papua Barat Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat menggelar Zoom Meeting Analisa...

    PDNA Manokwari Dilantik, Dorong Sinergi Perempuan Muda di Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pengurus Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PDNA) Kabupaten Manokwari periode 2022-2026 resmi...