MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemda Manokwari bersama Kejaksaan Negeri Manokwari menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam melindungi kelompok rentan yang ada di Manokwari. Penandatanganan yang digelar Kamis (23/1/2025) disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat M. syarifuddin.
Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan pihaknya berkomitmen meningkatkan layanan publik bagi kelompok rentan.
“Manokwari menghadapi tantangan besar dalam pemenuhan hak kelompok rentan. Minimnya sinkronisasi program sehingga sering program tidak tepat sasaran. Kesehatan, pendidikan dan layanan kependudukan menjadi prioritas yang akan dilaksanakan pemda Manokwari,”ujar Hermus.
Diungkapkannya, pemda akan memperkuat sinkronisasi antar pemangku kepentingan.
Sebagi tindak lanjut, ia akan menyusun Peraturan Bupati (Perbup) yang akan mengatur secara khusus mekanisme pelayanan bagi masyarakat rentan di lima aspek utama, yaitu pendidikan, kesehatan, ekonomi, administrasi kependudukan, serta kesejahteraan sosial.(LP3/Red)