TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw merespons tertundanya pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) sejak 2023. Kasihiw menilai, keterlambatan ini terjadi karena kelalaian Dinas Pendidikan.
“Tertundanya pembayaran TPG dikarenakan kelalaian dari dinas pendidikan yang lambat dalam mengusulkan tunjangan guru. Ini harus disikapi secepatnya,” tegas Kasihiw saat memberi arahan di aula Dinas Kesehatan Teluk Bintuni, Rabu (20/3/2024).
Bupati Kasihiw mengatakan, ia baru tahu permasalahan penundaan ini. Penundaan TPG terjadi sejak Juli hingga Desember 2023.
Karenanya, Kasihiw langsung memerintahkan agar segera dilakukan pertemuan dengan PGRI, OPD dan dinas terkait dalam rangka membahas permasalahan ini. Pertemuan dijadwalkan pada Kamis 21 Maret 2024 di Rumah Tamu Negara SP 5.
“Karena infomasi ini saya baru dapat, saya tidak sangka hal itu. Ini kelalaian dari dinas harusnya dia bisa mengetahui sehingga pegawai yang tadinya berubah status dari honorer menjadi PNS, ini kan tunjangannya harus diusulkan. Karena ini turunnya dari pusat bukan dari APBD kita,” ucap Kasihiw.
Kasihiw menjelaskan bahwa dengan lambatnya tunjangan guru, hal ini membuat database di dinas pendidikan menjadi tidak sinkron. Kasihiw berjanji akan mengambil langkah cepat agar menyesuaikan ketentuan yang ada.
“Ya bila perlu kegiatan dinas kita pangkas untuk selesaikan itu. Yang sifatnya fisik kita pangkas selesaikan tunjangan guru,” ujar Kasihiw.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Teluk Bintuni, Albertus Anofa mengakui ada keterlambatan pembayaran tunjangan guru. Hal ini kata Anofa ada kelalaian dari staf di bagian perencanaan.
Anofa mengaku tidak bisa memberikan kepastian kapan TPG akan dibayarkan. Alasannya kata dia masih akan dilakukan rapat bersama dengan tim anggaran.
“Jika ada pemangkasan terhadap anggaran program dinas hal ini menjadi kewenangan tim anggaran,” tandasnya. (LP5/red)