25.9 C
Manokwari
Jumat, April 25, 2025
25.9 C
Manokwari
More

    Pembahasan APBD-P Teluk Bintuni, Proyeksi Pendapatan dan Belanja Daerah Turun

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Teluk Bintuni masa sidang III 2021 tentang pembahasan Ranperda APBD-P TA 2021 berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Teluk Bintuni, Ruko Panjang Kali Kodok, Jalan Raya Bintuni, Distrik Bintuni, Selasa (28/9/2021).

    Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, dalam pengantar nota keuangan perubahan APBD TA 2021, menyampaikan rencana perubahan APBD TA 2021 Teluk Bintuni meliputi perubahan proyeksi pendapatan daerah, pergeseran alokasi belanja daerah, dan perubahan proyeksi pembiayaan daerah.

    Pertama, perubahan proyeksi pendapatan daerah yang semula direncanakan Rp1,751 triliun turun menjadi Rp1,745 triliun atau ada selisih Rp6,668 miliar.

    Baca juga:  DPRD Bintuni Bahas 4 Raperda, Pendidikan Gratis Masuk Prioritas

    Hal ini disebabkan adanya penyesuaian terhadap perubahan alokasi transfer DAU, DAK, dan alokasi dana Otsus reguler, serta adanya alokasi dana hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) TA 2021.

    Kedua, perubahan alokasi belanja daerah yang semula Rp2,048 triliun menjadi Rp1,751 triliun. Penurunan ini karena adanya refocusing dan realokasi anggaran untuk mendukung penanganan Covid-19, pelaksanaan vaksin, dan pemulihan ekonomi.

    Selain itu, penanganan penanggulangan bencana daerah yang dialokasikan dari dana hibah BNPB TA 2021, serta adanya pergeseran anggaran antar-unit organisasi, antar-kegiatan untuk mendukung program prioritas daerah, dan program lain yang sifatnya mendesak dan tidak dapat ditunda.

    Baca juga:  Panitia HUT dan Natal 2024 Resmi Dibubarkan, PPA Papua Barat Komitmen Wujudkan Program 2025

    Ketiga, perubahan proyeksi pembiayaan daerah yang semula Rp311,669 miliar berubah menjadi Rp318,338 miliar. Perubahan ini disebabkan karena proyeksi pendapatan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA 2020, yang semula Rp100 miliar menjadi Rp215 juta.

    Hal ini sesuai dengan hasil audit BPK terhadap LKPD 2020. Perubahan proyeksi tersebut, berpengaruh pada rencana pinjaman daerah untuk menutup defisit.

    Baca juga:  Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN: CPNS Tuntas Juni 2025, PPPK Oktober 2025

    Keempat, perubahan-perubahan tersebut telah dituangkan secara detail dan terinci dalam nota keuangan perubahan APBD 2021.

    “Perubahan proyeksi pendapatan daerah bukanlah harapan kita, namun perubahan pendapatan transfer ke daerah telah bersama ditetapkan dalam berbagai regulasi,” ucap Bupati.

    “Pemerintahan sebagai sistem yang diikat dengan regulasi harus kita jalankan dengan benar-benar memperhatikan berbagai perubahan regulasi.

    Untuk itu Bupati mengajak kepada DPRD untuk sama-sama membangun dan memperkuat sistem dan pengelolaan keuangan secara kredibel dan akuntabel. (LP5/Red)

    Latest articles

    Cuaca Ekstrem Tak Hentikan Pencarian Iptu Tomi di Sungai Rawara Bintuni

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Cuaca ekstrem berupa hujan deras dan angin kencang tidak menghentikan tim gabungan Zona Hijau III Operasi AB Moskona dalam upaya...

    More like this

    Cuaca Ekstrem Tak Hentikan Pencarian Iptu Tomi di Sungai Rawara Bintuni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Cuaca ekstrem berupa hujan deras dan angin kencang tidak menghentikan...

    BPJS-Kemenag Pastikan 162 Calon Jemaah Haji Manokwari Terkaver JKN

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Sebanyak 162 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Manokwari, Papua Barat,...

    BPJS Kesehatan Jamin Perlindungan Bagi Jamaah Haji

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Penyelenggaraan Haji Tahun 2025 saat ini menjadi salah satu implementasi dari Instruksi Presiden...