BINTUNI, Linkpapua.com – DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Teluk Bintuni sepakat melakukan percepatan evaluasi APBD 2022 yang tertunda. Tahapan ini diharapkan bisa kelar dalam waktu dekat.
Dalam rapat pembahasan pada Rabu (9/3/2022) di ruang rapat DPRD, baik Dewan maupun eksekutif menilai pembahasan sudah di tahap akhir. Jumat lusa akan dilakukan konsultasi ke Pemprov Papua Barat.
Ketua DPRD Teluk Bintuni, Simon Dowansiba, menyampaikan rapat kali ini merupakan tindak lanjut dari rapat internal sebelumnya yang telah dilakukan oleh pimpinan dan Anggota DPRD. Dan hari ini rapat internal dilakukan kembali dengan menghasilkan keputusan bersama antara DPRD dan TAPD Pemerintah Daerah guna menyikapi evaluasi penyusunan APBD tahun 2022.
“Kita bersepakat hari Jumat besok akan mengevaluasi bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat di Manokwari,” ujar Simon
Lanjut Simon, terkait dengan masalah keterlambatan hal itu ada aturannya. Menurutnya, pada prinsipnya ini bukan keterlambatan tetapi penyusunan yang dirasakan perlu dievaluasi.
Sementara itu, Asisten II Setda Teluk Bintuni, I Putu Suratna, mewakili pemerintah daerah menyampaikan, sesuai dengan undangan yang telah dilayangkan oleh Pimpinan DPRD Bintuni, pihaknya memberikan penjelasan yang berkaitan dengan finalisasi APBD tahun 2022.
Untuk semua dokumen sebenarnya pada hari Senin lalu sudah dinyatakan lengkap. Bahkan telah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Papua Barat.
“Dan direncanakan pada hari Jumat ini TAPD dengan DPRD Bintuni bersama-sama akan melakukan evaluasi di provinsi,” tuturnya.
Sehingga diharapkan dalam waktu dekat APBD Teluk Bintuni tahun 2022 sudah dapat rampung. Karena menurut Suratna semua tahapan harus dievaluasi terlebih dahulu ke pemprov dengan melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan.
“Ketika persyaratan dokumen dimaksud telah lengkap, kami berharap nomor register APBD tahun 2022 akan kita peroleh. Yang kemudian DPA secepatnya dapat kita operasionalkan setelah evaluasi ini,” ucapnya lagi.
Dijelaskan Suratna, terjadinya keterlambatan ini bukan tanpa alasan. Melainkan berkaitan dengan adanya kegiatan-kegiatan tugas pemerintahan yang tidak diakomodasi anggarannya, sehingga perlu dievaluasi kembali.
Lebih lanjut, selain itu terkait juga tentang penginputan SIPD yang membutuhkan waktu yang cukup lama. Sehingga ini juga memiliki dampak terhadap lambatnya evaluasi dilakukan.
“Karena evaluasi bisa dilaksanakan kalau SIPD juga rampung diinput oleh semua OPD, kemudian dokumen kelengkapan juga kita harus siapkan, sebagai syarat evaluasi di provinsi” terangnya
Suratna mengaku, tim anggaran telah berupaya agar pekan depan pembahasan bisa dirampungkan.
“Kalau target Bapak Bupati, seharusnya tanggal 21 Februari lalu, sudah dibagikan DPA, tapi karena ada kendala-kendala sehingga itu tertunda,” pungkasnya. (LP5/Red)