MANOKWARI, Linkpapua.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat, Bustam, menyayangkan sikap arogan oknum Polri terhadap sejumlah pekerja pers di Manokwari. Ironisnya, sikap arogan itu justru ditunjukkan saat yang bersangkutan sedang menunaikan tugas-tugas jurnalistik.
“Seharusnya, oknum ini tahu dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Harusnya saling menghargai karena kita sedang menjalankan tugas jurnalistik. Selain itu, lokasi pelaksanaan operasi kepolisian itu berlangsung di ruang publik dan layak diberitakan,” ujar Bustam kepada Linkpapua.com, Kamis (7/10/2021).
Menurut pimpinan media Klikpapua.com, salah satu portal berita daring atau online di Manokwari itu, sikap arogan oknum tersebut telah mengabaikan kemerdekaan pers yang sebenarnya dijamin sebagai hak asasi warga negara.
“Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran. Untuk menjamin kemerdekaan, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Ini harus dicatat semua pihak,” kata Bustam.
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat, Komisaris Besar Adam Erwindi, menyatakan permohonan maafnya atas kejadian tersebut. Mantan Kapolres Manokwari itu juga mengaku akan memanggil dan memberikan teguran pantas kepada oknum Polri bersangkutan.
“Intinya, saya secara pribadi dan mewakili intitusi Polri, dalam hal ini Polda Papua Barat, mohon maaf atas kejadian tersebut. Anggota yang bersangkutan akan kami panggil dan tentunya kami berikan teguran,” ujar Erwindi dalam kutipan resminya.
Dilansir TribunPapuaBarat.com, seorang oknum anggota Polri diduga melakukan tindakan arogan dan dinilai telah menghalangi tugas-tugas jurnalistik atau wartawan di Manokwari.
Tindakan tersebut menimpa seorang wartawan berinisial JN yang berkerja di Linkpapua.com, salah satu portal berita daring.
Saat diwawancarai, JN mengaku sebelum kejadian dirinya dan salah satu rekannya sedang melintas di Jalan Pahlawan dari arah Pengadilan Negeri Manokwari menuju Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
“Pas depan Kejaksaan Tinggi, saya sambil ambil gambar polisi yang sedang melakukan operasi, untuk dijadikan berita,” ujar JN.
Sembari mengambil gambar, dirinya dihampiri salah seorang oknum polisi mengenakan kaus bertuliskan INAFIS di bagian belakang.
“Ada seorang polisi yang mengenakan baju kaus dengan tulisan Inafis, datang dan tarik saya dari atas motor. Dia tarik turun terus bilang ‘Woi kau foto-foto buat apa’, terus saya bilang untuk dokumentasi. Dia tanya kamu dari mana, dan saya jawab wartawan,” kata JN.
Selang beberapa menit, salah satu oknum polisi berseragam lengkap menghampirinya dan merampas (menarik) alat kerjanya.
“Handphone (HP) saya ditarik sama anggota satu berseragam lengkap. Pada saat itu saya mulai dikerumuni,” ucapnya.
Saat itu, HP milik JN langsung diperiksa oleh oknum polisi berseragam lengkap tersebut. Setelah memastikan gambarnya terhapus, polisi tersebut langsung mengembalikan HP milik JN.
“Padahal ini ruang publik, siapa saja bisa foto. Kecuali ada kegiatan terbatas atau dalam ruangan, kita juga paham,” ucap JN. (*)