28.1 C
Manokwari
Kamis, Juli 3, 2025
28.1 C
Manokwari
More

    Pegaf Dorong Sistem Pertambangan Rakyat Untuk Kelola Potensi Emas

    Published on

    Manokwari-Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat menginginkan potensi emas di daerah tersebut dikelola dengan sistem pertambangan rakyat.

    Bupati Pegunungan Arfak, Yosias Saroy berharap pemanfaatan potensi emas di daerah itu memiliki dampak besar bagi kesejahteraan masyarakat, terutama pemilik hak ulayat.

    “Potensi emas ada di wilayah Distrik Menyambouw, Catubow, Testega, Didogu. Pokoknya hampir di semua distrik ada potensi emas,” ucap Bupati kepada sejumlah awak media di Manokwari, Sabtu (25/7/2020).

    Ia menyebutkan bahwa, Pemkab Pegaf telah membentuk tim dan siap diterbitkan SK. Pemda juga siap mengucurkaan anggaran untuk membiayai kegiatan survei dan kajian.

    Baca juga:  Oknum Anggota DPRD Manokwari Dilapor Penipuan Jual Beli Tanah Aset Pemda

    Menurutnya, kajian akan dilakukan secara menyeluruh agar pertambangan ini tidak menimbulkan persoalan hukum dan masalah lingkungan.

    “Kajian dampak lingkungan sangat penting supaya tidak menimbulkan masalah lingkungan. Dampaknya bukan hanya bagi Pegunungan Arfak, melainkan Manokwari dan Manokwari Selatan bisa menerima dampak buruknya juga,”ucap Bupati lagi.

    Bupati mengatakan, tim survei akan segera turun untuk meninjau lokasi. Kegiatan survei akan dilakukan melalui udara maupun turun langsung kelapangan.

    Baca juga:  Bagikan Bansos di Kampung Wariki, Polres Mansel Ajak Jaga Kamtibmas

    “Selanjutnya kita akan melakukan kajian dari hasil survei itu, dari aspek sosial hingga lingkungan. Kalau memang bisa diteruskan, kami akan ajukan izin ke pemerintah provinsi,” kata dia lagi.

    Bupati menjelaskan, sistem pertambangan rakyat di pilih agar masyarakat bisa menerima manfaat sebesar-besarnya dari potensi emas di daerah tersebut. Di sisi lain, pengurusan izin pertambangan rakyat lebih mudah.

    “Kalau untuk pertambangan berskala besar yang mendatangkan investor, izinnya harus dari pemerintah pusat. Di sisi lain masyarakat tidak menerima manfaat langsung dari pertambangan tersebut,” ujarnya menambahkan.

    Baca juga:  Lanjutkan Inspeksi, BPOM Periksa Dua Gudang Sembako di Manokwari

    Pada awal Juli 2020, Direktorat Reskrimsus Polda Papua Barat, meringkus sindikat penambang emas ilegal yang beraksi di Distrik Menyambouw, Pegunungan Arfak. Penambangan liar itu diduga melibatkan pemodal besar dari luar daerah.

    “Hal-hal seperti ini yang kita tidak mau. Makanya kita dorong pertambangan rakyat supaya ada koperasi yang kelola. Dengan demikian pembagian hasil jelas, masyarakat tidak dibodohi-bodohi melainkan terlibat langsung dan menerima hasil lebih besar untuk kesejahteraan mereka,” tukasnya.(*/LPB1)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat Pimpin Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Terpadu Polri Akpol,...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., memimpin langsung Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Terpadu Polri Tahun Anggaran 2025 untuk jenjang...

    More like this

    DPRK Mansel Desak Pemkab Segera Terbitkan Izin Operasi SPBU Ransiki

    MANSEL, LinkPapua.com - DPRK Manokwari Selatan (Mansel) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera menerbitkan izin...

    Muslimat NU Bintuni Warnai Tahun Baru Islam dengan Aksi Sosial-Jalan Sehat

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Menyambut tahun baru Islam 1447 hijriah dan momen 10 Muharam,...

    Pantau SPMB di SMA N 4 Manokwari, Trisep Kambuaya : Antusias Siswa yang Daftar Cukup Tinggi

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Ketua Komisi IV DPRK Manokwari Trisep Kambuaya memantau langsung pelaksanaan Penerimaan...