27.7 C
Manokwari
Sabtu, Desember 21, 2024
27.7 C
Manokwari
More

    Pegaf Dorong Sistem Pertambangan Rakyat Untuk Kelola Potensi Emas

    Published on

    Manokwari-Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat menginginkan potensi emas di daerah tersebut dikelola dengan sistem pertambangan rakyat.

    Bupati Pegunungan Arfak, Yosias Saroy berharap pemanfaatan potensi emas di daerah itu memiliki dampak besar bagi kesejahteraan masyarakat, terutama pemilik hak ulayat.

    “Potensi emas ada di wilayah Distrik Menyambouw, Catubow, Testega, Didogu. Pokoknya hampir di semua distrik ada potensi emas,” ucap Bupati kepada sejumlah awak media di Manokwari, Sabtu (25/7/2020).

    Ia menyebutkan bahwa, Pemkab Pegaf telah membentuk tim dan siap diterbitkan SK. Pemda juga siap mengucurkaan anggaran untuk membiayai kegiatan survei dan kajian.

    Baca juga:  Bintuni catat tambahan 21 pasien COVID-19, seorang diantaranya bayi

    Menurutnya, kajian akan dilakukan secara menyeluruh agar pertambangan ini tidak menimbulkan persoalan hukum dan masalah lingkungan.

    “Kajian dampak lingkungan sangat penting supaya tidak menimbulkan masalah lingkungan. Dampaknya bukan hanya bagi Pegunungan Arfak, melainkan Manokwari dan Manokwari Selatan bisa menerima dampak buruknya juga,”ucap Bupati lagi.

    Bupati mengatakan, tim survei akan segera turun untuk meninjau lokasi. Kegiatan survei akan dilakukan melalui udara maupun turun langsung kelapangan.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Bentangkan Merah Putih 13.270 Meter di Manokwari, Siap Pecahkan Rekor MuRI

    “Selanjutnya kita akan melakukan kajian dari hasil survei itu, dari aspek sosial hingga lingkungan. Kalau memang bisa diteruskan, kami akan ajukan izin ke pemerintah provinsi,” kata dia lagi.

    Bupati menjelaskan, sistem pertambangan rakyat di pilih agar masyarakat bisa menerima manfaat sebesar-besarnya dari potensi emas di daerah tersebut. Di sisi lain, pengurusan izin pertambangan rakyat lebih mudah.

    “Kalau untuk pertambangan berskala besar yang mendatangkan investor, izinnya harus dari pemerintah pusat. Di sisi lain masyarakat tidak menerima manfaat langsung dari pertambangan tersebut,” ujarnya menambahkan.

    Baca juga:  Harga Komoditas di Pasar Wosi Manokwari: Cabai Turun, Beras Masih Tinggi

    Pada awal Juli 2020, Direktorat Reskrimsus Polda Papua Barat, meringkus sindikat penambang emas ilegal yang beraksi di Distrik Menyambouw, Pegunungan Arfak. Penambangan liar itu diduga melibatkan pemodal besar dari luar daerah.

    “Hal-hal seperti ini yang kita tidak mau. Makanya kita dorong pertambangan rakyat supaya ada koperasi yang kelola. Dengan demikian pembagian hasil jelas, masyarakat tidak dibodohi-bodohi melainkan terlibat langsung dan menerima hasil lebih besar untuk kesejahteraan mereka,” tukasnya.(*/LPB1)

    Latest articles

    Lan Litimi Resmi Pimpin FJPI Papua Barat

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ketua Umum FJPI, Uni Lubis resmi mengukuhkan Lan Litimi sebagai Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Papua Barat periode 2024-2029. Pengukuhan dilakukan...

    More like this

    Lan Litimi Resmi Pimpin FJPI Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ketua Umum FJPI, Uni Lubis resmi mengukuhkan Lan Litimi sebagai Ketua Forum...

    Pj Gubernur PB Terbitkan SE: Libur Natal 24-27 Desember, Tahun Baru 1-3 Januari

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere mengeluarkan surat edaran (SE) terkait...

    Alex Wihaywari Ditunjuk jadi Sekretaris DPD PSI Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Untuk melanjutkan roda organisasi, DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Manokwari melaksanakan peremajaan...