MANOKWARI, Linkpapua.com – Proses pemekaran calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) telah dilakukan pembahasan oleh DPR RI dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dari hasil tersebut telah dibentuk panja untuk pemekaran Papua Barat Daya. Menanggapi itu, anggota DPD RI perwakilan Papua Barat, Mamberob Y. Rumakiek, menyebutkan proses pemekaran Papua Barat Daya dapat ditetapkan di masa sidang ini. Menurutnya, dengan proses tersebut yang perlu diperhatikan adalah persoalan tapal batas dari calon DOB tersebut serta daerah-daerah bawahannya.
“Dengan tahapan yang sudah ada ini, maka tinggal selangkah lagi Papua Barat Daya ditetapkan bisa pada di masa sidang ini. Daerah bawahan yang masuk dalam Papua Barat Daya ini memang merupakan wilayah Sorong Raya, tetapi yang harus diperhatikan adalah berkaitan dengan tapal batas. Karena selama ini tapal batas antar kabupaten di beberapa titik masih menjadi persoalan. Sehingga sebelum Provinsi Papua Barat Daya jadi, maka persoalan ini harus bisa diselesaikan dulu,” ujarnya, Selasa (30/8/2022).
Dia mencontohkan di beberapa kabupaten tapal batasnya masih menjadi masalah. Seperti Manokwari dengan Tambrauw, Teluk Wondama dengan Fakfak, dan beberapa daerah lainnya. Untuk itu jika diselesaikan terlebih dahulu, maka tidak ada persoalan baru lagi yang timbul karena adanya pemekaran daerah.
“Wilayah tapal batas itu tentu harus disesuaikan dengan adat istiadat. Sehingga tidak ada persoalan yang timbul di masyarakat. Karena bagaimana pun tapal batas dan pemekaran ini memiliki dampak pada daerah, misalnya dalam perhitungan dana transfer ke daerah,” jelas dia.
Dikatakannya yang juga perlu menjadi perhatian adalah infrasturktur pada daerah yang akan menjadi ibu kota provinsi, yaitu Kota Sorong. “Infrastruktur yang ada calon ibu kota provinsi Papua Barat Daya, yaitu Kota Sorong sudah sangat siap,” tuturnya.
Akan tetapi, kata dia, yang juga menjadi pemikiran adalah daya dukungnya. Apalagi banjir yang terjadi di Kota Sorong belum lama ini. “Jangan sampai setelah provinsi ada justru menjadi beban pembangunan karena selama ini kepadatan pembangunan juga sangat besar di sana. Kita tidak mau gencarnya pembangunan justru menjadi awalnya bencana alam,” beber Mamberob. (LP3/Red)