26.7 C
Manokwari
Jumat, Maret 14, 2025
26.7 C
Manokwari
More

    Pasca mendengar Jawaban Termohon, Koalisi HERO Tepis Isu Kecurangan

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam sidang perselisihan hasil pilkada Manokwari tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar Kamis (30/1/2025) dengan agenda mendengar jawaban termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manokwari serta pihak terkait pasangan Hermus Indou-Mugiyono (HERO) telah disampaikan tanggapan dari dalil yang diajukan pemohon.

    Ketua Koalisi Pemenangan HERO, Haryono.K.M May mengatakan beberapa dalil yang disampaikan termohon yaitu pasangan Bernat Boneftar-Edi Waluyo (Berbudi), sudah dijelaskan oleh pihak termohon. Diantaranya yaitu berkaitan dengan dalil dugaan pelanggaran di 153 TPS, yang justru sekitar 30 puluhan TPS yang dimenangkan oleh pemohon.

    Baca juga:  Pimpinan DPRK Manokwari ajak Bangun Sinergitas dengan DPR Papua Barat

    “Fakta Persidangan tidak terbantahkan. Pemohon mendalillkan pelanggaran dan kecurangan di 153 TPS Ternyata ada 37 TPS yang dimenangkan oleh Pemohon sehingga tuduhan Pemohon menjadi Kabur atau tidak benar. Sehingga isu kecurangan itu sudah jelas tidak benar,”ujar May Jumat (31/1/2025).

    Baca juga:  Keluarga Korban Prajurit TNI Kutuk Kontak Tembak di Maybrat: KNPB Biadab!

    Dengan fakta itu, politisi Golkar tersebut menyampaikan agar para pendukung HERO untuk mengikuti setiap proses persidangan hingga nantinya masuk dalam tahapan pembacaan putusan desmisal pada 4 hingga 5 Februari yang akan datang.

    “Kami meminta untuk semua pendukung dan simpatisan dari Hero agar menahan diri. Apalagi di momen yang bersamaan kita di Manokwari akan banyak kedatangan tamu dari luar kabupaten untuk merayakan HUT Pekabaran Injil yang ke 170 Tahun. Kita harus menghargai acara akbar keagamaan ini biar bisa berjalan aman dan penuh hikmat sehingga julukan Manokwari kota Injil itu bisa berkesan bagi semua yang datang untuk merayakan nya nanti,”tambahnya.

    Baca juga:  Vaksinasi COVID-19 Pelajar-Mahasiswa di Papua Barat Digelar Serentak 11 Desember

    Selain itu, meskipun tidak ingin mendahului keputusan MK, namun ia meyakini permohonan dari pemohon tidak akan diterima oleh MK sehingga persidangan tidak akan dilanjutkan.(LP3/Red)

    Latest articles

    Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni Gelar Ibadah Syukur Usai Dilantik

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni periode 2025-2030, Yohanis Manibuy dan Joko Lingara, menggelar ibadah syukur usai resmi dilantik. Ibadah berlangsung...

    More like this

    Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni Gelar Ibadah Syukur Usai Dilantik

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni periode 2025-2030, Yohanis Manibuy...

    Gubernur Papua Barat Usulkan 10 DOB ke Komisi II DPR RI

    JAKARTA, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengusulkan pembentukan 10 Daerah Otonom Baru...

    Kapolri Rotasi 10 Kapolda, Sejumlah Jenderal Dapat Tugas Baru

    JAKARTA, LinkPapua.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi besar-besaran di tubuh Polri....