27.3 C
Manokwari
Rabu, Mei 21, 2025
27.3 C
Manokwari
More

    Parjal dan MRPB Minta Polda tak Tebang Pilih Tindak Penambang Ilegal

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Parlemen Jalanan (Parjal) dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) meminta Polda Papua Barat membebaskan para penambang yang tertangkap belum lama ini. Mereka menilai pendekatan represif tidak akan menyelesaikan polemik tambang emas.

    Ketua Parjal Papua Barat Ronald Mambieuw mengatakan, kepolisian seharusnya melakukan pendekatan persuasif. Terutama kepada pemilik hak ulayat.

    “Hukum harus diberlakukan sama dan jangan sampai ada tebang pilih dalam penanganan hukum. Kami minta mereka yang ditahan dibebaskan harus ada perlakuan hukum yang adil. Kalau mau ditahan harus ditahan semua,” ujar Ronald kepada wartawan, Jumat (6/5/2022).

    Baca juga:  Bahas Perpanjangan Otsus, Pemerintah Ajukan Peningkatan Anggaran Capai Rp234 Triliun

    Dia berharap pemerintah, DPR dan MRP membuat sebuah regulasi sehingga menghadirkan sebuah lembaga maupun koperasi yang bisa mengorganisir penambang masyarakat.

    Sementara, Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren mengaku mendukung langkah yang dilakukan Polda Papua Barat dalam melakukan penyisiran penambang.
    Namun dia berharap bukan hanya penambang kecil saja yang ditangkap melainkan juga penambang besar yang menggunakan alat berat.

    Baca juga:  Hadapi Tugas Berat 2024, MRPB Matangkan Program Tiap Pokja

    Menurut dia, orang-orang yang saat ini ditahan oleh Polda Papua Barat hanya orang kecil. Bukan pemodal besar.

    “Dalam penanganan hukum tidak boleh tebang pilih,” tuturnya.

    Ahoren mengatakan, saat ini masyarakat sudah melakukan pemalangan namun masih ada beberapa penambang yang beroperasi. Menurut dia, saat ini penambangan yang dilakukan sudah tidak mengambil di pinggiran kali melainkan sudah meluas ke dalam hutan

    Baca juga:  Piala Dunia 2022: Perkasa! Inggris Bekuk Senegal 3-0

    “Kami akan koordinasi dengan masyarakat adat di sana, ini kan masyarakat adat punya jadi biarkan mereka yang mengaturnya,” paparnya.

    Ahoren menjelaskan, kalau hanya dikelola oleh masyarakat adat akan lebih terkoordinir. Pemerintah tinggal melakukan pengawasan sehingga tidak merusak hutan. (LP9/Red)

    Latest articles

    Ketua DPR Papua Barat Kunjungi Korban Longsor Pegaf, Sampaikan Duka-Serahkan Bantuan

    0
    PEGAF, LinkPapua.com - Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, menunjukkan kepedulian terhadap korban bencana longsor di Catubouw, Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), dengan mengunjungi keluarga...

    More like this

    Ketua DPR Papua Barat Kunjungi Korban Longsor Pegaf, Sampaikan Duka-Serahkan Bantuan

    PEGAF, LinkPapua.com - Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, menunjukkan kepedulian terhadap korban bencana...

    Hadiri Seremoni Apresiasi Tim Voli, Kapolri: Terus Bawa Harum Nama Institusi

    JAKARTA, Linkpapua.com-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan selamat kepada tim putra-putri Voli Polri yaitu...

    Pencairan Dana Otsus Terkendala, Wagub Papua Barat: Satu OPD Lamban, Semua Terdampak

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, mengingatkan pencairan dana Otonomi...