25.5 C
Manokwari
Jumat, April 4, 2025
25.5 C
Manokwari
More

    Parjal dan MRPB Minta Polda tak Tebang Pilih Tindak Penambang Ilegal

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Parlemen Jalanan (Parjal) dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) meminta Polda Papua Barat membebaskan para penambang yang tertangkap belum lama ini. Mereka menilai pendekatan represif tidak akan menyelesaikan polemik tambang emas.

    Ketua Parjal Papua Barat Ronald Mambieuw mengatakan, kepolisian seharusnya melakukan pendekatan persuasif. Terutama kepada pemilik hak ulayat.

    “Hukum harus diberlakukan sama dan jangan sampai ada tebang pilih dalam penanganan hukum. Kami minta mereka yang ditahan dibebaskan harus ada perlakuan hukum yang adil. Kalau mau ditahan harus ditahan semua,” ujar Ronald kepada wartawan, Jumat (6/5/2022).

    Baca juga:  Minyak Goreng Langka, Satgas Pangan Papua Barat Tak Temukan Penimbunan

    Dia berharap pemerintah, DPR dan MRP membuat sebuah regulasi sehingga menghadirkan sebuah lembaga maupun koperasi yang bisa mengorganisir penambang masyarakat.

    Sementara, Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren mengaku mendukung langkah yang dilakukan Polda Papua Barat dalam melakukan penyisiran penambang.
    Namun dia berharap bukan hanya penambang kecil saja yang ditangkap melainkan juga penambang besar yang menggunakan alat berat.

    Baca juga:  Edison Siagian Jadi Pj Sekda Papua Barat Daya

    Menurut dia, orang-orang yang saat ini ditahan oleh Polda Papua Barat hanya orang kecil. Bukan pemodal besar.

    “Dalam penanganan hukum tidak boleh tebang pilih,” tuturnya.

    Ahoren mengatakan, saat ini masyarakat sudah melakukan pemalangan namun masih ada beberapa penambang yang beroperasi. Menurut dia, saat ini penambangan yang dilakukan sudah tidak mengambil di pinggiran kali melainkan sudah meluas ke dalam hutan

    Baca juga:  PDK Kosgoro 1957 Teluk Wondama Siap Gelar Musda

    “Kami akan koordinasi dengan masyarakat adat di sana, ini kan masyarakat adat punya jadi biarkan mereka yang mengaturnya,” paparnya.

    Ahoren menjelaskan, kalau hanya dikelola oleh masyarakat adat akan lebih terkoordinir. Pemerintah tinggal melakukan pengawasan sehingga tidak merusak hutan. (LP9/Red)

    Latest articles

    Gubernur Dominggus Letakkan Batu Pertama Rumah Pastori GPdI Raharoi, Sumbang 200...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Pastori Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jemaat Raharoi, Kampung Bowi Subur,...

    More like this

    Gubernur Dominggus Letakkan Batu Pertama Rumah Pastori GPdI Raharoi, Sumbang 200 Sak Semen

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Pastori...

    Banjir Rendam 2 Kampung di Teluk Bintuni, 20 KK Terdampak

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com — Sebanyak 20 kepala keluarga (KK) di Distrik Tuhiba, Kabupaten Teluk...

    Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 123 FIFA, Capaian Terbaik dalam 15 Tahun

    JAKARTA, LinkPapua.com – Timnas Indonesia mencatat sejarah baru dengan menempati peringkat 123 dunia dalam...