26.1 C
Manokwari
Rabu, April 23, 2025
26.1 C
Manokwari
More

    Para Tersangka Pembakaran THM Double O Belum Didampingi Kuasa Hukum

    Published on

    SORONG, Linkpapua.com – Para tersangka kasus pembakaran tempat hiburan malam (THM) Double O di Kota Sorong, Papua Barat, belum didampingi kuasa hukum dalam proses pemeriksaan. Hingga Senin (31/1/2022), polisi telah menetapkan 13 tersangka.

    Izak Rahareng, Ketua Tim Kuasa Hukum terduga para pelaku saat dihubungi, Senin (31/1/2022) malam, membenarkan pihaknya belum melakukan pendampingan. Ia menyebutkan, dalam ketentuan KUHP, para terduga pelaku yang diancam hukuman lima tahun atau lebih harusnya mendapat pendampingan hukum.

    Baca juga:  Polda Papua Barat Berangkatkan 358 Casis Bintara-Tamtama di Tiga SPN

    “Memang benar, para terduga pelaku yang hukumannya di atas lima tahun harus dilakukan pendampingan hukum oleh kuasa hukum,” kata Rahareng.

    Kendati demikian, saat ini selain dirinya masih di luar Kota Sorong, pemberian kuasa terkait proses pendampingan para terduga pelaku masih belum diberikan karena ada pertimbangan lain.

    “Sedari awal belum melakukan pendampingan kepada para terduga atau tersangka dengan pertimbangan kita berikan keleluasaan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan,” kata Rahareng.

    Baca juga:  Jelang Hari Bhayangkara Ke-78, Polda Papua Barat Gelar Upacara Tabur Bunga dan Ziarah Laut 

    Sementara, hingga saat ini, Polri telah menetapkan 13 sebagai tersangka dalam dugaan rangkaian peristiwa pembakaran THM Double O di Kilometer 10 Sorong Kota, Selasa (25/1/2022).

    Dalam konferensi pers yang dilakukan di Polres Sorong, Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi menerangkan, terdapat tiga terduga pelaku baru yang berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Fakfak pada Minggu (30/1/2022).

    Baca juga:  Senator PB akan Surati Kapolri, Minta 150 Perwira Afirmasi Otsus dapat Posisi Strategis

    “Tiga terduga pelaku telah ditangkap di Fakfak saat kapal Pelni, KM Tidar sandar di pelabuhan daerah itu. Ketiga terduga pelaku kemudian diterbangkan ke Kota Sorong Senin (31/1/2022)” ujar Adam.

    Dia menambahkan, sejauh ini pihaknya berhasil menangkap 13 Orang yang diduga terlibat dalam peristiwa pembakaran Double O. Para terduga pelaku memiliki peran yang berbeda dalam rangkaian peristiwa yang menewaskan 17 orang itu. (LP2/Red)

    Latest articles

    Tinjau Longsor di Gunung Kaca, Wabup Bintuni Soroti Kerusakan Jalan-Jembatan

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, menyoroti kondisi infrastruktur jalan dan jembatan yang memprihatinkan saat melakukan peninjauan langsung ke...

    More like this

    IMEKKO Kota Sorong Tegas Tolak Kelompok Pendukung Papua Merdeka

    SORONG, Linkpapua.com-Ketua ikatan Inanwatan, Metamani, Kais dan Kokoda (IMEKKO) Kota Sorong, Papua Barat Daya,...

    Satlantas Teluk Bintuni Gelar Operasi 21 Stasioner, 20 Kendaraan Terjaring

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Sebanyak 20 kendaraan terjaring dalam Operasi 21 Stasioner yang digelar...

    Sidang Korupsi Jalan Simai-Obo, Saksi Akui Pinjamkan Perusahaan demi Cairkan Dana Proyek

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Fakta terungkap dalam sidang dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Kampung Simai-Kampung...