Manokwari-Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Barnabas Dowansiba mengimbau SMA dan SMK mengoptimalkan pola pendidikan jarak jauh baik melalui teknologi dalam jaringan (daring/online) maupun modul pembelajaran.
“Kasus COVID-19 di Papua Barat semakin meningkat, daerah yang dulu hijau saat ini sudah merah. Belajar tatap muka tidak memungkinkan, maka jangan dipaksakan,” kata Barnabas, Selasa (8/9)
Untuk daerah pedalaman, pesisir dan kepulauan yang belum dapat mengakses jaringan internet, sebut Barnabas, sekolah diharapkan menyiapkan modul. Dengan demikian, selama di rumah para siswa bisa tetap belajar.
Sedangkan untuk daerah yang sudah bisa mengakses internet, sekolah diimbau segera mendata nomor handphone para siswa. Selanjutnya, daftar nomor handphone tersebut akan diserahkan ke Kementerian Pendidikan.
“Kementerian sudah bekerjasama dengan Telkomsel serta operator lainya. Itu dilakukan agar peserta didik tidak terbebani biaya paket data dalam pembelajaran pola daring ini,” ucap Barnabas lagi.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari itu menjelaskan bahwa nomor handphone siswa ini dapat dimasukan pada data pokok peserta didik (dapodik). Paling lambat 11 September input data nomor handphone siswa sudah tuntas.
“Kami berharap sekolah bergerak cepat mendata dan menginputnya ke dalam Dapokdik. Ini untuk meringankan aktivitas belajar di rumah,” ujarnya.
Berdasarkan data Satgas COVID-19, jumlah konfirmasi positif di Papua Barat per-8 September 2020 sudah mencapai 941 kasus. Dari 13 kabupaten/kota, tersisa dua daerah yakni Tambrauw dan Pegunungan Arfak yang belum pernah melaporkan temuan positif COVID-19.
Empat daerah di Papua Barat memiliki temuan positif COVID-19 cukup tinggi. Secara berurutan empat daerah itu meliputi Kota Sorong dengan 458 kasus positif, Manokwari 140, Teluk Bintuni 125, serta Kabupaten Sorong 108.
“Bidang pendidikan menerima dampak buruk cukup besar atas penyebaran COVID-19. Ini terjadi secara nasional, negara lain pun saya yakin juga mengalami hal yang sama,” ucap Dowansiba menambahkan. (LPB1/red)