MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mencanangkan vaksinasi Covid-19 booster kedua bagi tenaga kesehatan (nakes), Senin (8/8/2022).
Hal ini menindaklanjuti surat edaran Direktorat Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada 28 Juli 2022 yang ditujukan kepada kepala dinas kesehatan provinsi maupun kabupaten/kota.
Isi surat edaran tersebut, yakni pada 29 Juli 2022 dapat dimulai pemberian vaksinasi booster kedua bagi sumber daya manusia (SDM) kesehatan. Vaksinasi booster kedua bagi nakes dapat dilakukan dengan interval waktu enam bulan setelah menerima vaksinasi booster pertama dan dapat dilakukan di pos vaksinasi terdekat.
Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat, Otto Parorongan, mengatakan pada pencanangan vaksinasi booster kedua bagi nakes ini menyasar 100 nakes di Kabupaten Manokwari.
“Jumlah sasaran tenaga kesehatan yang akan divaksin, yakni sebanyak 8.584 orang dengan sasaran pada pencanangan sebanyak 100 nakes di Kabupaten Manokwari dan selanjutnya akan diikuti di kabupaten/kota di Papua Barat,” jelasnya.
Otto mengungkapkan per 7 Agustus 2022 cakupan vaksinasi bagi nakes di Papua Barat, yakni vaksinasi tahap satu sebanyak 127,1 persen, tahap kedua 116,7 persen, dan tahap ketiga (booster) 73,0 persen. (LP9/Red)