27.7 C
Manokwari
Selasa, November 26, 2024
27.7 C
Manokwari
More

    Panwas Oransbari Klaim Tak Temukan Pelanggaran Saat Kampanye

    Published on

    Mansel,Linkpapuabarat.com- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) distrik Oransbari mengklaim tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan pasangan calon bupati dan wakil bupati Markus Waran-Wempi Rengkung (Mawar) saat melakukan tatap muka dengan warga di distrik Oransbari, Senin (2/11/20).

    “Tidak ada pelanggaran saat kampanye, baik pelanggaran umum maupun protokol kesehatan, hanya ada agenda tatap muka pasangan Mawar dengan warga beberapa kampung di distrik Oransbari,” jelas Ketua Panwaslu distrik Oransbari, Regina Keruwa kepada Wartawan via telepon selulernya, Selasa (3/11).

    Baca juga:  Pengurus KONI Kabupaten Akan Dilantik Bulan Depan

    Lanjut Regina, pertemuan pasangan Mawar dengan warga di wilayah Oransbari juga sesuai jadwal kampanye pasangan calon yang telah diserahkan pada panwaslu sebelumnya. Selain itu panwaslu saat melakukan tugas pemantauan juga tidak kesulitan memantau jalannya pertemuan di 11 titik tersebut.

    Baca juga:  KPU Mansel Targetkan Raih Partisipasi Pemilih Tertinggi-Terbaik di Papua Barat

    “Semua kami pantau, dari hasil laporan petugas kami dilapangan, dapat kami simpulkan bahwa tidak ada pelanggaran dalam masa kampanye yang dilakukan oleh pasangan Mawar bersama timnya di wilayah Oransbari,” Tegas Regina.

    Terkait pelaksanaan protokol kesehatan saat kampanye, pasangan Mawar selalu didampingi Timkes yang dibentuk oleh tim pemenangan.

    Baca juga:  Malam ini Batas Akhir Perubahan DCT, KPU Mansel Masih Tunggu 4 Parpol

    “Sesuai dengan pengamatan kami dilapangan, setiap mau melakukan tatap muka dengan warga, di lokasi sudah tersedia alat pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan, handsanitizer, serta penggunaan masker selalu ditaati,” Aku Regina.

    Kesimpulan panwas distrik diperkuat lagi dengan tidak adanya laporan warga kepada Panwas terkait pelanggaran pada masa kampanye yang dilakukan pasangan Mawar. ( LPB6/red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    0
    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat pidana. "Siapapun yang menyalahgunakan undangan yang menyebabkan terjadinya PSU akan diproses...

    More like this

    Pilkada Mansel: Bernad-Mesahk Optimistis Rebut Oransbari dan Ransiki

    MANSEL, Linkpapua.com - Paslon Bernad Mandacan- Mesahk Inyomusi (Bermakna) menggelar kampanye akbar di lapangan...

    Pilkada Mansel: MANIS akan Kembalikan Gaji Honorer Sesuai UMP   

    MANSEL,Linkpapua.com - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Selatan, Maksi N Ahoren -...

    Kado HUT Ke-12, Kantor Bupati Manokwari Selatan Diresmikan

    MANOKWARI SELATAN, Linkpapua.com - Bupati Markus Waran memimpin upacara peringatan HUT ke-12 Manokwari Selatan...