24.5 C
Manokwari
Sabtu, Mei 10, 2025
24.5 C
Manokwari
More

    Pantau Vaksinasi di Amban, Gubernur Ingatkan Jangan Percaya Informasi Sesat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, memantau pelaksanaan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Balai Kampung Cabang Dua Amban, Manokwari, Senin (12/7/2021).

    Pada kesempatan ini, Dominggus meminta agar masyarakat jangan percaya pada informasi sesat dan tidak benar tentang vaksinasi Covid-19.

    “Untuk vaksinasi sekarang pemerintah mendatangi masyarakat sehingga tidak ada lagi alasan masyarakat tidak mau divaksin. Mungkin sebelumnya tidak mau vaksin karena harus ke puskesmas atau rumah sakit,” kata Dominggus.

    Baca juga:  Update covid-19 Papua Barat: 60 orang sembuh, 112 tambahan kasus baru

    Dominggus juga meminta masyarakat tidak khawatir akan keamanan vaksin Covid-19. “Manfaatkan kesempatan vaksinasi ini jangan percaya informasi di medsos (media sosial) yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya. Mereka yang melakukan vaksinasi ini orang-orang sudah terlatih sehingga tidak perlu dikhawatirkan lagi,” ucap Dominggus menekankan.

    Baca juga:  Pin dan Stiker "Saya Sudah Divaksin" Kini Sasar Pegawai Lingkup Pemkab Manokwari

    Gubernur juga menyampaikan bahwa pejabat harus menjadi contoh sehingga wajib divaksin kecuali yang memang ada penyakit bawaan atau komorbid. “Pejabat harus jadi contoh untuk divaksin. Kalau pejabat tidak mau divaksin bagaimana masyarakat mau divaksin,” terangnya.

    Selain itu, dia juga tidak henti-hentinya mengingatkan untuk senantiasa patuh terhadap protokol kesehatan (prokes). “Meskipun sudah divaksin, tetapi harus tetap menjaga protokol kesehatan. Kalau tidak mau divaksin baru kena Covid jangan saling menyalahkan karena pemerintah sudah berupaya untuk memvaksin masyarakat,” kata Dominggus.

    Baca juga:  Herd Immunity Makin Dekat, Vaksinasi Covid-19 Papua Barat Kini 40,4 Persen

    Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga mengatakan telah dilaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro sejak 5 hingga 19 Juli.

    Sesuai dengan surat Mendagri terbaru, Manokwari dan Kota Sorong wajib memberlakukan PPKM darurat sehingga kegiatan yang menyebabkan kerumunan wajib ditiadakan. (LP3/Red)

    Latest articles

    Sembilan Tahun Beruntun, SKK Migas Kembali Kantongi Opini WTP

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com – SKK Migas kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024. Ini menjadi tahun...

    More like this

    Bupati Manokwari Tambah 6 Tenaga Ahli untuk Mendukung Pemerintahannya

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou kembali menambah Tenaga (TA) untuk mendukung pemerintahannya bersama...

    Ratusan Kendaraan yang Ditilang semakin Menumpuk, Polisi Minta Warga Ambil Kendaraannya

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Satuan Lalu Lintas Polresta Manokwari mengimbau masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang diamankan...

    Konsultasi Publik RKPD 2026, Wagub Papua Barat Minta Program Prioritas Merata-Tepat Sasaran

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, menyampaikan pentingnya pemerataan program...