28.3 C
Manokwari
Kamis, November 21, 2024
28.3 C
Manokwari
More

    Pantau Pendistribusian BBM, Kapolres Maybrat: Jangan Menimbun dan Naikkan Harga Berlebihan

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Polres Maybrat mengerahkan personel untuk memastikan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) yang ada di Kabupaten Maybrat sesuai prosedur. Langkah ini untuk mengantisipasi adanya penimbunan BBM.

    Kapolres Maybrat, AKBP Gleen Rooi Molle, menjelaskan pihaknya sudah memetakan seluruh APMS yang ada di wilayah hukum Polres Maybrat. Selain itu, bersama polsek jajaran telah menempatkan personel untuk memantau APMS dalam proses penyaluran BBM kepada masyarakat.

    Baca juga:  Polres Bintuni Tetapkan 2 Tersangka Kasus Beras Bansos

    Sebanyak 48 personel diterjunkan untuk memantau dan menjaga kamtibmas pada saat penyaluran BBM di beberapa APMS.

    Gleen menjelaskan, dalam pemantauan di beberapa APMS, pihaknya memberikan imbauan untuk tidak menaikkan harga lebih dari yang sudah disepakati atau ditetapkan pemerintah.

    Baca juga:  Sigovi Antar Satlantas Polres Manokwari Raih Peringkat Kedua Inovasi Pelayanan Publik

    “Jangan ada yang lakukan penimbunan sehingga stok BBM menjadi susah atau langka. Jika ada yang menaikkan harga tidak sesuai ketentuan akan kami proses,” tegas Gleen, Selasa (6/9/2022).

    Gleen juga mengingatkan agar jangan ada oknum atau kelompok tertentu yang membeli BBM bersubsidi untuk kepentingan industri.

    Baca juga:  Operasi Patuh Mansinam, Polres Manokwari Terjunkan 60 Personel

    Di Maybrat terdapat sembilan APMS yang tersebar di Distrik Aifat, Aitinyo, Ayamaru, dan Ayamaru Utara.

    Dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan dan pengawasan ini, pendistribusian BBM di seluruh APMS berjalan aman dan lancar serta tidak terdapat aksi maupun reaksi berlebihan masyarakat terkait penyesuaian harga BBM. (LP3/Red)

    Latest articles

    Terbukti Korupsi, Mantan Plt Kepala BKPP Teluk Bintuni Divonis 4 Tahun...

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni, DA, divonis 4 tahun penjara dalam putusan...

    More like this

    Terbukti Korupsi, Mantan Plt Kepala BKPP Teluk Bintuni Divonis 4 Tahun Penjara 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)...

    NB bersama 2 Tersangka Terjerat Dugaan Korupsi jalan Mogoy-Merdey, Siap-siap Tersangka Baru Lain

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dugaan korupsi peningkatan jalan Mogoy-Merdey di Kabupaten Teluk Bintuni, tahun anggaran 2023...

    Mahasiswa Fakfak Minta Kejati Tindak Lanjuti Kisruh Tanah Asrama di Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Mahasiswa asal Fakfak di Manokwari berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi...