MANOKWARI, Linkpapua.com- Panitia Lomba Lari bertajuk Manokwari Run 10 Km, membantah adanya dugaan keberpihakan kepada salah satu calon anggota DPR RI dari Partai GOLKAR, Roma Megawanty Waterpauw.
Ketua Panitia, Sulthan menjelaskan, pihaknya sama sekali tidak memberikan ruang bagi caleg untuk memberikan sambutan pada event tersebut.
“Dalam acara yang kami susun mulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya kami tidak berikan ruang untuk caleg manapun memberikan sambutan. Namun saat itu karena ibu Roma hadir juga dalam kapasitas sebagai peserta memeriahkan kegiatan itu, mengingat pesertanya terbuka untuk umum dipersilahkan memberikan sepatah dua kata”, jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, saat dimintai memberikan motivasi bagi peserta, Roma Megawanty sama sekali tidak memberikan arah komentar mengkampanyekan dirinya sebagai salah satu Caleg DPR RI.
Disisi lain, Panitia mengakui salah satu sponsor event tersebut adalah Pemprov Papua Barat, namun tidak serta merta kehadiran Roma Megawanty dikaitkan seolah-olah mendapat dukungan dari Pemprov Papua Barat.
“Kegiatan kami ini rutin kami laksanakan. Harusnya tahun 2023, namun baru terlaksana saat ini. Dan salah satu sponsornya adalah Pemprov Papua Barat. Tapi sekali lagi kami tegaskan kehadiran ibu Roma dalam event kami tidak serta merta dikaitkan ada keberpihakan Pemprov, karena awalnya hadir sebagai peserta”, ungkap Sultan.
Sementara itu, Roma Megawanty mengatakan menghadiri event tersebut sebagai salah satu peserta, untuk menguji kemampuannya pada olahraga tersebut.
“Banyak yang tanya saya kelihatan fit, ya karena saya suka berolahraga dari umur belasan tahun. Hobby saya belakangan ini naik gunung atau camping. Tadinya saya juga salah satu peserta mau ikut lari untuk mengukur sejauh mana atletiknya saya, tapi tidak jadi karena sudah lama saya tidak lari”, ungkap dia.
Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Papua Barat, Nortbertus yang dikonfirmasi TopbNews menyatakan, belum memperoleh adanya laporan terkait dugaan tersebut.
“Kami belum dapat laporan dari staf kalau ada yang melaporkan dugaan keberpihakan pada salah satu caleg dalam kegiatan dimaksud”, jelasnya Minggu (28/1/2024).
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi awal yang diperoleh pihaknya melalui pemberitaan di media, maka mekanisme yang dilakukan adalah melakukan penelusuran dan pengumpulan bukti untuk dilakukan pengkajian.
“Kalau seandainya ada unsur kampanye terkait penyampaian materi kampanye, pencitraan diri dan ajakan mencoblos, maka netralitas ASN nya kena. Tapi sepanjang tiga hal itu tidak ada, ya tidak ada yang perlu lanjutkan”, tutup dia.(LP3/Red)