MANOKWARI, LinkPapua.com – Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, menegaskan bahwa pembangunan kantor baru DPR Papua Barat dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) harus menjadi prioritas dan wajib direalisasikan pada tahun 2025. Dia menilai, keberadaan gedung baru kedua lembaga tersebut merupakan simbol harga diri dan wibawa kelembagaan yang tidak bisa lagi ditunda.
“Sepuluh tahun ini waktu yang cukup lama. Kalau tidak bisa membangun kantor itu pasti menjadi beban secara kelembagaan dan khususnya pribadi saya. Ini harga diri dan wibawa lembaga serta kepemimpinan kami,” ujarnya, Senin (21/4/2025).

Wonggor memastikan bahwa proses pembangunan gedung DPR Papua Barat akan mulai dibahas dalam APBD Perubahan 2025. Dia menyatakan komitmennya untuk mengawal langsung proses penganggaran hingga tahap persetujuan dokumen resmi.
“Kali ini kami di DPR Papua Barat, saya tetap akan mengikuti sampai anggaran pembangunan kantor DPR Papua Barat itu harus masuk, baru bisa kita proses dokumen sampai dengan persetujuan dan tanda tangan pimpinan,” tegasnya.

Dia memahami pembangunan sempat tertunda pada periode 2019–2024 karena situasi dan kondisi pemerintahan saat itu. Namun, untuk periode 2024–2029, Wonggor menegaskan tidak ada alasan lagi untuk menunda.
Saat ini, DPR Papua Barat masih belum memiliki kantor tetap. Aktivitas kedewanan pun terpaksa dilakukan berpindah-pindah dari hotel ke hotel, sementara kantor di Arfai dinilai tidak layak dan tidak representatif untuk menjalankan fungsi legislatif.
“Ingat, sampai hari ini kantor DPR Papua Barat itu masih pinjam kantor lain. Kita sampai saat ini masih berpindah dari hotel satu ke hotel lainnya untuk berkegiatan. Kantor yang ada di Arfai itu tidak representatif untuk kita laksanakan kegiatan kedewanan. Pemerintah daerah dan masyarakat perlu mengetahui kondisi ini,” bebernya.
Selain mendesak pembangunan kantor DPR Papua Barat, Wonggor juga menekankan pentingnya pembangunan kantor baru untuk MRPB. Kondisi lembaga kultural tersebut dinilai tidak berbeda jauh, yakni masih menggunakan kantor pinjaman.
“Kantor MRPB juga demikian. Tahun ini kita harus mulai proses membangunnya. Boleh saja kita merencanakan pembangunan sesuai visi dan misi, tetapi kantor kedua lembaga ini juga harus dilihat sebagai kebutuhan provinsi Papua Barat ke depan,” ucapnya. (LP14/red)




