27.5 C
Manokwari
Senin, November 25, 2024
27.5 C
Manokwari
More

    Operasi Zebra Mansinam Polresta Manokwari: Tilang 74 Pelanggar, 1 Lakalantas Meninggal

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Polresta Manokwari telah melaksanakan Operasi Zebra Mansinam 2023 selama 14 hari, 4 hingga 17 September. Operasi ini bertujuan menekan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas.

    Kanit Turjawali Satlantas Polresta Manokwari, Ipda Lafit Soming, mengungkapkan selama Operasi Zebra Mansinam 2023, telah dilakukan tilang manual terhadap puluhan pelanggar, sementara ratusan mendapatkan teguran. Pelanggaran yang paling dominan adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

    Baca juga:  Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Prostitusi Online, 6 Tersangka Diamankan

    “Selama Operasi Zebra Mansinam 2023, dilakukan tilang manual sebanyak 74 pelanggar dan teguran 346. Jenis pelanggar yang dominan adalah pengendara kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm,” ujar Ipda Lafit, Senin (18/9/2023), di Mapolresta Manokwari.

    Selain melakukan penindakan terhadap pelanggar, pihak kepolisian juga aktif memberikan edukasi mengenai ketertiban berlalu lintas. Personel membagikan selebaran kepada pengendara serta memberikan alat tulis kepada anak-anak sekolah. Selain itu, memberikan bantuan sembako kepada para pekerja ojek.

    Baca juga:  Satu Tersangka Ditangkap, Polresta Manokwari Kejar DPO Pelaku Penganiayaan di Blagor

    “Untuk pengendara yang sudah tertib diberikan apresiasi berupa sembako. Selama operasi juga terjadi 4 kecelakaan yang menyebabkan 1 meninggal dunia, luka berat 2 orang, dan luka ringan 1 orang dengan kerugian materi berjumlah Rp6 juta,” ucapnya.

    Baca juga:  Sambangi Papua Barat, Kemenkopolhukam Gelar Pemantapan Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa

    Pelanggaran prioritas dalam Operasi Zebra Mansinam meliputi pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel, pengendara di bawah umur, serta pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI dan sabuk pengaman.

    Selain itu, pengemudi sepeda motor yang mengangkut lebih dari satu penumpang, pengendara yang mengonsumsi minuman beralkohol, pengendara yang melawan arus, dan kendaraan yang melampaui batas kecepatan yang ditentukan. (LP3/Red)

    Latest articles

    Momentum HGN di Raja Ampat, AFU Sebut Guru Pahlawan Sejati

    0
    WAISAI, linkpapua.com- Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati (AFU) memimpin upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) dan HUT PGRI ke-79, Senin (25/11/2024). Di momentum...

    HERO Rampungkan LPPDK dan Tutup RKDK

    More like this

    Momentum HGN di Raja Ampat, AFU Sebut Guru Pahlawan Sejati

    WAISAI, linkpapua.com- Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati (AFU) memimpin upacara peringatan Hari Guru...

    SKK Migas-KKKS GOKPL Gulirkan Program Kesehatan di Bintuni, Beri Pelatihan Bagi Perawat   

    TELUK BINTUNI, Linkpapua.com– SKK Migas-KKKS Genting Oil Kasuri Pte. Ltd. (GOKPL) berkolaborasi dengan Dinas...

    Momentum Hari Guru, Imam Muslih Sebut Pentingnya Kontribusi Guru

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Memperingati Hari Guru Nasional 25 November, anggota DPR P Papua Barat Imam...