27.4 C
Manokwari
Selasa, Maret 4, 2025
27.4 C
Manokwari
More

    Operasi Zebra Mansinam Polresta Manokwari: Tilang 74 Pelanggar, 1 Lakalantas Meninggal

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Polresta Manokwari telah melaksanakan Operasi Zebra Mansinam 2023 selama 14 hari, 4 hingga 17 September. Operasi ini bertujuan menekan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas.

    Kanit Turjawali Satlantas Polresta Manokwari, Ipda Lafit Soming, mengungkapkan selama Operasi Zebra Mansinam 2023, telah dilakukan tilang manual terhadap puluhan pelanggar, sementara ratusan mendapatkan teguran. Pelanggaran yang paling dominan adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

    Baca juga:  Bupati Manokwari Ingatkan Kepala Kampung Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

    “Selama Operasi Zebra Mansinam 2023, dilakukan tilang manual sebanyak 74 pelanggar dan teguran 346. Jenis pelanggar yang dominan adalah pengendara kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm,” ujar Ipda Lafit, Senin (18/9/2023), di Mapolresta Manokwari.

    Selain melakukan penindakan terhadap pelanggar, pihak kepolisian juga aktif memberikan edukasi mengenai ketertiban berlalu lintas. Personel membagikan selebaran kepada pengendara serta memberikan alat tulis kepada anak-anak sekolah. Selain itu, memberikan bantuan sembako kepada para pekerja ojek.

    Baca juga:  Motif Dendam dan Utang Piutang, Polresta Manokwari Tangkap 5 Pelaku Pembunuhan di Sidey

    “Untuk pengendara yang sudah tertib diberikan apresiasi berupa sembako. Selama operasi juga terjadi 4 kecelakaan yang menyebabkan 1 meninggal dunia, luka berat 2 orang, dan luka ringan 1 orang dengan kerugian materi berjumlah Rp6 juta,” ucapnya.

    Baca juga:  Belum Laporkan Data Honorer, Sekda Bintuni Sentil Dinas Perumahan

    Pelanggaran prioritas dalam Operasi Zebra Mansinam meliputi pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel, pengendara di bawah umur, serta pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI dan sabuk pengaman.

    Selain itu, pengemudi sepeda motor yang mengangkut lebih dari satu penumpang, pengendara yang mengonsumsi minuman beralkohol, pengendara yang melawan arus, dan kendaraan yang melampaui batas kecepatan yang ditentukan. (LP3/Red)

    Latest articles

    Sertijab Bupati Fakfak, Gubernur Papua Barat: Rangkul Semua Pihak-Optimalkan Program

    0
    FAKFAK, LinkPapua.com - Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik, resmi melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) di Gedung Winder Taure, Selasa...

    More like this

    Sertijab Bupati Fakfak, Gubernur Papua Barat: Rangkul Semua Pihak-Optimalkan Program

    FAKFAK, LinkPapua.com - Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik, resmi...

    Kapal Pesiar Datang, Papua Barat Raup Puluhan Juta per Kunjungan

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kedatangan kapal pesiar ke Papua Barat mendatangkan manfaat ekonomi yang signifikan....

    Ardana Salakori Dikabarkan Hilang, Diduga Jatuh dari KM Dorolonda

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kantor SAR Manokwari melaksanakan operasi pencarian seorang wanita yang dilaporkan terjatuh dari...