25.1 C
Manokwari
Selasa, Juni 24, 2025
25.1 C
Manokwari
More

    Operasi Zebra Mansinam Polresta Manokwari: Tilang 74 Pelanggar, 1 Lakalantas Meninggal

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Polresta Manokwari telah melaksanakan Operasi Zebra Mansinam 2023 selama 14 hari, 4 hingga 17 September. Operasi ini bertujuan menekan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas.

    Kanit Turjawali Satlantas Polresta Manokwari, Ipda Lafit Soming, mengungkapkan selama Operasi Zebra Mansinam 2023, telah dilakukan tilang manual terhadap puluhan pelanggar, sementara ratusan mendapatkan teguran. Pelanggaran yang paling dominan adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

    Baca juga:  Pj Gubernur Papua Barat Minta Bentuk Tim Percepat Pembangunan Manokwari

    “Selama Operasi Zebra Mansinam 2023, dilakukan tilang manual sebanyak 74 pelanggar dan teguran 346. Jenis pelanggar yang dominan adalah pengendara kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm,” ujar Ipda Lafit, Senin (18/9/2023), di Mapolresta Manokwari.

    Selain melakukan penindakan terhadap pelanggar, pihak kepolisian juga aktif memberikan edukasi mengenai ketertiban berlalu lintas. Personel membagikan selebaran kepada pengendara serta memberikan alat tulis kepada anak-anak sekolah. Selain itu, memberikan bantuan sembako kepada para pekerja ojek.

    Baca juga:  Ops Mansinam Tak Ada Tilang, Satlantas Teluk Bintuni Imbau Warga Tetap Patuh Aturan

    “Untuk pengendara yang sudah tertib diberikan apresiasi berupa sembako. Selama operasi juga terjadi 4 kecelakaan yang menyebabkan 1 meninggal dunia, luka berat 2 orang, dan luka ringan 1 orang dengan kerugian materi berjumlah Rp6 juta,” ucapnya.

    Baca juga:  dr. Christina: Lansia Rentan Stres, tapi Bisa Produktif dan jadi Motivator

    Pelanggaran prioritas dalam Operasi Zebra Mansinam meliputi pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel, pengendara di bawah umur, serta pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI dan sabuk pengaman.

    Selain itu, pengemudi sepeda motor yang mengangkut lebih dari satu penumpang, pengendara yang mengonsumsi minuman beralkohol, pengendara yang melawan arus, dan kendaraan yang melampaui batas kecepatan yang ditentukan. (LP3/Red)

    Latest articles

    Kepala Kampung Yensawai Timur Gerakkan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Kepala Kampung Yensawai Timur, Fredik Bunmam, menggerakkan masyarakat untuk membentuk badan pengurus tingkat kampung Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung...

    More like this

    Kepala Kampung Yensawai Timur Gerakkan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Kepala Kampung Yensawai Timur, Fredik Bunmam, menggerakkan masyarakat untuk membentuk...

    Kasus Tambang Malut, GP Nuku Sebut Penangkapan 11 Warga Maba Sangaji Langgar Konstitusi

    MALUKU UTARA, LinkPapua.com - Sekjen Gerakan Pemuda Nuku (GP Nuku), Mochdar Soleman, menyoroti penangkapan...

    Jelang Hari Bhayangkara Ke-79 Polda Papua Barat Laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Kepolisian Daerah Papua Barat menggelar...