24.3 C
Manokwari
Sabtu, Februari 8, 2025
24.3 C
Manokwari
More

    Operasi Patuh Mansinam Dimulai Hari ini, 7 Pelanggaran yang Jadi Incaran

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Polresta Manokwari memulai pelaksanaan Operasi Patuh Mansinam, Senin hari ini (15/7/2024). Operasi yang akan berlangsung, hingga 28 Juli ini, akan menyasar 7 jenis pelanggaran lalu lintas.

    Apel gelar pasukan Operasi Patuh Mansinam 2024 digelar di Mapolresta Manokwari. Bertindak sebagai inspektur upacara Kapolresta Manokwari yang diwakili Kabag Ops Polresta Manokwari Kompol Wisnu Prasetyo.

    Dalam amanat Kapolda yang dibacakan Kabag Ops menyampaikan Operasi Patuh Mansinam akan digelar 15-28 Juli.

    Baca juga:  Musrembang RKPD Bintuni, Konsolidasi Rencana Pembangunan 2025

    “Dalam menghadapi Pilkada, Operasi Patuh Mansinam untuk menciptakan ketertiban dan keamanan demi kondusifitas kedepannya. Diharapkan dalam pilkada nantinya dapat aman dan kondusif. Apel ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung agar operasi sesuai tujuan dan sasaran,”ujarnya.

    Selain itu, Operasi patuh Mansinam untuk menurunkan angma pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta kedisiplinan pengguna jalan.

    Baca juga:  Tim Peneliti Papua Barat Temukan Anggrek Jenis Baru, Diberi Nama Wuryae

    Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Mansinam 2024 ini mengedepankan kegiatan Preemtif, Preventif, Edukatif serta Persuasif dan Humanis, didukung penegakan hukum secara elektronik/teguran simpatik. Ada 7 target Dakgar (Penindakan Pelanggaran) dalam Operasi Patuh Mansinam 2024 ini diantaranya meliputi:

    1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel;

    2. Pengemudi kendaraan bermotor yang masih dibawah umur;

    3. Pengendara roda dua berboncengan lebih dari satu orang;

    4. Pengemudi roda empat atau lebih yang tidak menggunakan safety belt dan pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm;

    Baca juga:  Pria di Manokwari Ditangkap Usai Lecehkan Bocah 4 Tahun Tetangga Sendiri

    5. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol;

    6. Pengemudi yang melawan arus Lalulintas;

    7. Kelengkapan kendaraan dengan menggunakan knalpot tidak sesuai spektek/bising dan kendaraan tidak menggunakan plat nomor/TNKB.

    Dalam Apel Gelar pasukan tersebut sejumlah instansi yang juga terlibat yaitu Polisi Militer (PM) maupun Dinas Perhubungan Manokwari.(LP3/Red)

    Latest articles

    Fix! 505 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dilantik 20 Februari di...

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com - Sebanyak 505 kepala daerah hasil Pilkada 2024 dijadwalkan dilantik pada 20 Februari mendatang. Pelantikan akan digelar di Istana Negara, Jakarta. Wamendagri Bima...

    More like this

    Fix! 505 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dilantik 20 Februari di Istana

    JAKARTA, Linkpapua.com - Sebanyak 505 kepala daerah hasil Pilkada 2024 dijadwalkan dilantik pada 20...

    DK PWI: Penegakan Konstitusi Menjadi Kunci Menjaga Marwah dan Integritas Wartawan

    PEKANBARU, Linkpapua.com-Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) menyerukan pentingnya penegakan konstitusi organisasi demi...

    Mugiyono : Kami akan Layani semua Rakyat Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Calon Wakil Bupati Manokwari terpilih H.Mugiyono mengatakan sebagai kepala daerah bersama Hermus...