MANOKWARI, Linkpapua.com – Satuan Lalu Lintas Polres Manokwari menggelar operasi gabungan di Jalan Jendral Sudirman, Selasa (8/3/2022). Operasi ini fokus menyasar pelanggaran kendaraan over dimensi dan overload (odol).
Operasi melibatkan Ditlantas Polda Papua Barat, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan BPJN. Turut Dishub Kabupaten Manokwari.
Kasat Lantas Polres Manokwari Iptu Subhan Ohoimas mengungkapkan sasaran pada operasi kali ini dikhususkan menertibkan odol. Pihaknya memulai langkah penegakan hukum terhadap odol setelah dilakukan sosialisasi sejak awal Januari lalu.
“Kami melakukan sosialisasi dan penindakan gabungan terhadap pelanggaran odol di wilayah hukum Polres Manokwari. Petugas melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor dan yang terbukti melanggar diberikan sanksi teguran tertulis,” ujarnya.
Selain itu petugas gabungan juga melaksanakan patroli dengan menyasar lokasi balapan liar di Manokwari. Petugas selanjutnya memberi imbauan kepada bengkel sepeda motor di sepanjang jalan yang dilalui untuk tidak melakukan aktivitas mendukung balapan liar.
Dari operasi tersebut petugas berhasil memeriksa sebanyak 20 unit kendaraan bermotor dan dilaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan over dimensi dan overload menggunakan jembatan timbang portabel.
Dalam operasi itu petugas gabungan menemukan 1 unit mobil light truck yang melakukan pelanggaran over dimensi. Kendaraan tersebut ditemukan merombak ukuran bak mobil sepanjang 10 cm. Namun, kendaraan ini hanya diberi teguran tertulis.
Selain itu ditemukan enam unit kendaraan yang mengangkut muatan melebihi kapasitas (overload). (LP3/Red)