26.5 C
Manokwari
Selasa, April 29, 2025
26.5 C
Manokwari
More

    Ombudsman Soroti tidak Adanya Pergub Pengadaan Barang-Jasa di Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat menyoroti belum adanya regulasi turunan dari Perpres Nomor 17 Tahun 2019 yang mengatur tentang pengadaan barang dan jasa. Ketiadaan aturan ini membuat OPD tidak memiliki pakem yang kuat dalam mengakomodir pengusaha orang asli Papua (OAP).

    “Kalau di Provinsi Papua mereka membuat peraturan gubernur sementara di Provinsi Papua Barat belum ada. Maka jadilah bola liar. Jadi tidak ada acuan yang bisa dipegang oleh OPD untuk bagaimana mengalokasikan paket barang dan jasa kepada pengusaha OAP dengan mekanisme penunjukan langsung,” ujar Ketua Ombudsman Papua Barat Musa Sombuk saat menyerahkan kajian efektivitas pengadaan barang dan jasa untuk para pelaku usaha ke Penjabat Gubernur Papua Barat, Kamis (14/9/2023).

    Baca juga:  PW Disebut Bakal Dampingi BTM di Pilkada Papua, Ini Respon Golkar Papua Barat

    Dalam kajian tersebut sedikitnya berisikan proses pengadaan barang dan jasa dan tidak adanya peraturan daerah sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 17 tahun 2019. Karena itulah, Ombudsman membuat hasil kajian dan diserahkan ke pemprov.

    Baca juga:  Tinjau Pasar Sanggeng Sementara, Ketua Komisi B DPRD Manokwari: Fisik Sudah Bagus

    “Kalau bisa segera dibuatkan database sistem, data pengusaha OAP harus secara elektronik. Jadi harus dimasukkan ke dunia digitalisasi. Harus Online. Tidak boleh offline,” jelasnya.

    Musa Sombuk juga mengatakan, pengusaha OAP butuh modal. Di sinilah dituntut peran pemerintah agar dapat membantu dengan Jamkrida seperti di Papua.

    Baca juga:  Enam Anak Asuh Pj Gubernur Papua Barat dan Pj Ketua TP PKK Berhasil Bebas Stunting

    Musa menilai, ini penting karena terkait dengan mekanisme kerja pengusaha. Jangan sampai karena tak punya modal, pengusaha OAP kehilangan kesempatan.

    “Di saat tidak ada modal mereka tidak mencari rekan. Yang dapat OAP yang kerja non OAP. Bisa jadi masalah,” tegasnya. (LP12/red) 

    Latest articles

    IPPN Raja Ampat Gelar Kerja Bakti Bersihkan TPU Waisai Kota

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Ikatan Pengusaha Papua Nusantara (IPPN) Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, menggelar kerja bakti membersihkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di...

    More like this

    IPPN Raja Ampat Gelar Kerja Bakti Bersihkan TPU Waisai Kota

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Ikatan Pengusaha Papua Nusantara (IPPN) Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat...

    Halalbihalal Korpri Raja Ampat, Bupati Ajak Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, mengajak seluruh Aparatur Sipil...

    Kejari Manokwari Usut Penyimpangan KUR Bank Papua, Indikasi Kerugian Miliaran

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, Papua Barat, tengah mengusut dugaan penyimpangan penyaluran...