27.6 C
Manokwari
Selasa, Mei 20, 2025
27.6 C
Manokwari
More

    Ombudsman Soroti tidak Adanya Pergub Pengadaan Barang-Jasa di Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat menyoroti belum adanya regulasi turunan dari Perpres Nomor 17 Tahun 2019 yang mengatur tentang pengadaan barang dan jasa. Ketiadaan aturan ini membuat OPD tidak memiliki pakem yang kuat dalam mengakomodir pengusaha orang asli Papua (OAP).

    “Kalau di Provinsi Papua mereka membuat peraturan gubernur sementara di Provinsi Papua Barat belum ada. Maka jadilah bola liar. Jadi tidak ada acuan yang bisa dipegang oleh OPD untuk bagaimana mengalokasikan paket barang dan jasa kepada pengusaha OAP dengan mekanisme penunjukan langsung,” ujar Ketua Ombudsman Papua Barat Musa Sombuk saat menyerahkan kajian efektivitas pengadaan barang dan jasa untuk para pelaku usaha ke Penjabat Gubernur Papua Barat, Kamis (14/9/2023).

    Baca juga:  Ciri Khas Daerah Segera Muncul di Anjungan Papua Barat TMII

    Dalam kajian tersebut sedikitnya berisikan proses pengadaan barang dan jasa dan tidak adanya peraturan daerah sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 17 tahun 2019. Karena itulah, Ombudsman membuat hasil kajian dan diserahkan ke pemprov.

    Baca juga:  Lantik Pengurus LPPD Papua Barat, Waterpauw Minta Persiapan Pesparawi 2025 Lebih Matang

    “Kalau bisa segera dibuatkan database sistem, data pengusaha OAP harus secara elektronik. Jadi harus dimasukkan ke dunia digitalisasi. Harus Online. Tidak boleh offline,” jelasnya.

    Musa Sombuk juga mengatakan, pengusaha OAP butuh modal. Di sinilah dituntut peran pemerintah agar dapat membantu dengan Jamkrida seperti di Papua.

    Baca juga:  Pj Gubernur Papua Barat Resmikan Rumah Baca untuk Atasi Anak Putus Sekolah

    Musa menilai, ini penting karena terkait dengan mekanisme kerja pengusaha. Jangan sampai karena tak punya modal, pengusaha OAP kehilangan kesempatan.

    “Di saat tidak ada modal mereka tidak mencari rekan. Yang dapat OAP yang kerja non OAP. Bisa jadi masalah,” tegasnya. (LP12/red) 

    Latest articles

    Pencairan Dana Otsus Terkendala, Wagub Papua Barat: Satu OPD Lamban, Semua...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, mengingatkan pencairan dana Otonomi Khusus (Otsus) 2025 terhambat akibat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)...

    More like this

    Pencairan Dana Otsus Terkendala, Wagub Papua Barat: Satu OPD Lamban, Semua Terdampak

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, mengingatkan pencairan dana Otonomi...

    Bupati Yohanis Sambangi DPD RI, Undang Hadiri Puncak HUT Ke-22 Teluk Bintuni

    JAKARTA, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menyambangi Wakil Ketua DPD RI, Yorrys...

    Wabup Raja Ampat Pantau Ujian Sekolah di Selpele, Ingatkan Kejujuran-Semangat

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com – Wakil Bupati (Wakil) Raja Ampat, Mansyur Syahdan, memantau langsung pelaksanaan...