28.4 C
Manokwari
Senin, April 7, 2025
28.4 C
Manokwari
More

    Ombudsman Soroti tidak Adanya Pergub Pengadaan Barang-Jasa di Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat menyoroti belum adanya regulasi turunan dari Perpres Nomor 17 Tahun 2019 yang mengatur tentang pengadaan barang dan jasa. Ketiadaan aturan ini membuat OPD tidak memiliki pakem yang kuat dalam mengakomodir pengusaha orang asli Papua (OAP).

    “Kalau di Provinsi Papua mereka membuat peraturan gubernur sementara di Provinsi Papua Barat belum ada. Maka jadilah bola liar. Jadi tidak ada acuan yang bisa dipegang oleh OPD untuk bagaimana mengalokasikan paket barang dan jasa kepada pengusaha OAP dengan mekanisme penunjukan langsung,” ujar Ketua Ombudsman Papua Barat Musa Sombuk saat menyerahkan kajian efektivitas pengadaan barang dan jasa untuk para pelaku usaha ke Penjabat Gubernur Papua Barat, Kamis (14/9/2023).

    Baca juga:  Pj Gubernur Papua Barat Serahkan Langsung Hewan Kurban ke Pengurus Masjid

    Dalam kajian tersebut sedikitnya berisikan proses pengadaan barang dan jasa dan tidak adanya peraturan daerah sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 17 tahun 2019. Karena itulah, Ombudsman membuat hasil kajian dan diserahkan ke pemprov.

    Baca juga:  Jamaah Calon Haji Manokwari Termuda 24 Tahun, Tertua 92 Tahun

    “Kalau bisa segera dibuatkan database sistem, data pengusaha OAP harus secara elektronik. Jadi harus dimasukkan ke dunia digitalisasi. Harus Online. Tidak boleh offline,” jelasnya.

    Musa Sombuk juga mengatakan, pengusaha OAP butuh modal. Di sinilah dituntut peran pemerintah agar dapat membantu dengan Jamkrida seperti di Papua.

    Baca juga:  Waterpauw Miris dengan Fasilitas Kantor MRPB: Bagaimana Mau Kerja

    Musa menilai, ini penting karena terkait dengan mekanisme kerja pengusaha. Jangan sampai karena tak punya modal, pengusaha OAP kehilangan kesempatan.

    “Di saat tidak ada modal mereka tidak mencari rekan. Yang dapat OAP yang kerja non OAP. Bisa jadi masalah,” tegasnya. (LP12/red) 

    Latest articles

    Halalbihalal Lebaran Idulfitri, Wabup Bintuni Ajak Umat Islam Perkuat Dakwah

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, mengajak umat Islam di Kampung Argosigemerai SP5, Distrik Bintuni Timur, untuk terus memperkuat...

    More like this

    Halalbihalal Lebaran Idulfitri, Wabup Bintuni Ajak Umat Islam Perkuat Dakwah

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, mengajak umat Islam...

    BKN Terbitkan 4.005 NIP CPNS dan PPPK Selama Cuti Lebaran

    JAKARTA, LinkPapua.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) tetap produktif meski dalam suasana cuti bersama...

    Kasus Hilangnya Iptu Tomi Marbun, Keluarga Resmi Lapor ke Polda Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Misteri hilangnya mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel...