MANOKWARI, Linkpapua.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat menyampaikan penanganan proses hukum terhadap oknum anggota kepolisian di Polres Sorong Kota yang terduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba terus berjalan.
Kepala BNN Papua Barat, Brigjen Pol. Heri Istu H., menjelaskan berdasarkan pemeriksaan oknum anggota kepolisian tersebut kini menyandang status tersangka.
“Kita sudah melakukan pendalaman dan oknum ini sudah berstatus tersangka sebagai pengguna sehingga proses hukumnya terus berjalan,” ujar Heri, Rabu (20/7/2022).
Dikatakannya, tersangka berinisial CB tersebut ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu di bawah satu gram. “Memang yang menjadi target operasi adalah H sebagai bandar. Oknum polisi ini memiliki hubungan pertemanan dengan bandar sehingga ini akan terus dikembangkan. Barang ini didatangkan dari Makassar,” tambah Heri.
Heri menyampaikan tersangka oknum anggota kepolisian tersebut masih ditahan di Kota Sorong. Penangkapan dua tersangka ini berawal dari razia yang dilakukan BNN Papua Barat di Sorong Selatan pekan lalu. Dari tersangka H juga diamankan 13 paket sabu-sabu.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol. Indra Napitupulu, mengatakan hal ini juga menjadi atensi jajarannya. “Kapolda juga mendukung proses hukum terhadap oknum kepolisian yang terlibat narkoba,”ungkapnya. (LP3/Red)