SORONG, LinkPapua.com – Senator Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor (PFM), menolak mutasi AKBP Choiruddin Wahid sebagai Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Papua Barat Daya (PBD). Dia mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi dan membatalkan keputusan tersebut karena menilai yang bersangkutan bermasalah.
Mutasi AKBP Choiruddin Wahid dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/489/III/KEP/2025 tertanggal 12 Maret 2025. Namun, PFM yang juga anggota Komite I DPD RI menilai bahwa keputusan tersebut perlu ditinjau ulang demi menjaga marwah dan wibawa kepolisian di mata publik.
“Saya sebagai mitra strategis dari Kapolri dengan tegas menolak dan minta diganti dengan pejabat lain untuk menjaga marwah dan wibawa serta kepercayaan publik kepada Polri,” ujar PFM dalam keterangannya, Kamis (27/3/2025).

Menurutnya, pejabat yang menduduki posisi Kabid Propam harus memiliki integritas tinggi serta rekam jejak yang bersih agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
“Oleh sebab itu, saya minta Kapolri untuk segera periksa yang bersangkutan dan tidak boleh yang bersangkutan bertugas di Polda Papua Barat Daya,” tegasnya.

PFM berharap Kapolri dapat menunjuk sosok yang lebih berkompeten, bijaksana, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas internal kepolisian di Papua Barat Daya. (LP10/red)






