MANOKWARI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) untuk meminimalisir peredaran narkoba di Papua Barat. Penandatanganan Mou digelar Sabtu, (17/10/2020) di kantor MUI Papua Barat.
Kepala BNN Papua Barat, Brigjen Pol Monang Situmorang menyampaikan pihaknya akan terus membangun sinergi dengan berbagai stake holders dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba di Papua Barat.
“BNN Papua Barat siap bersinergi dalam dengan organisasi maupun stake holders lain dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Jika membutuhkan sosialisasi sampaikan saja ke BNN pasti kami hadir. Peredaran narkoba sudah semakin mengkawatirkan karena di Papua Barat saja bisa mencapai lima ribu orang, Sebagian besar pengguna jenis ganja. Kita ketahui Bersama di agama penggunaan narkoba tidak sesuai porsi pasti dilarang, hamper sama dengan minuman keras. Untuk itu setelah Mou ini masih ada agenda lanjutan nantinya sebagai bentuk sinergitas,”ungkap SItumorang.
Sementara itu, Ketua MUI Papua Barat, Ahmad Nausrau mengatakan dari sisi agama sudah jelas narkoba sangat dilarang.
Dikatakan Ahmad Nasrau, pencegahan dan perang terhadap bahaya narkoba ini harus dikerjasamakan bersama BNNP Papua Barat. MUI juga telah bersepakat bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kepolisian, BNN tapi juga tugas semua pihak, termasuk ulama.
”Dari sudut pandang islam narkoba tidak disebut secara spesifik tetapi masuk dalam kategori menghilangkan akal dan itu dilarang dalam islam. MUI sangat memberikan atensi dalam upaya pencegahan narkoba di Indoensia, sehingga telah dibentuk Gerakan nasional anti narkoba (ganas Annar). Penyalahgunaan narkoba semakin mengkawatirkan, termasuk di Papua Barat. Dalam beberapa tahun terakhir narkoba juga sudah menyasar anak dibawah umur, sehingga perlu menjadi perhatian Bersama,”ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Nausrau juga menyuarakan yel-yel anti narkoba, ”Katakan tidak pada narkoba”.
Selain menggelar Mou, dalam kesempatan itu juga dilaksanakan seminar pencegahan dan peredaran narkoba. (LPB3/red)