MANOKWARI, Linkpapua.com– Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menyerahkan hasil pertimbanan dan persetujuan terhadap calon Gubernur-wakil Gubernur Papua Barat pada Pilkada serentak tahun 2024 yaitu Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani (DOAMU) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)Papua Barat Senin (9/9/2024).
Ketua MRPB Judson Waprak menjelaskan, pihaknya sudah merampungkan tugas sebagai bagian dari tahapan pilkada.
“Dengan penyerahan hasil ini maka semua bisa melihat apa yang dikerjakan lembaga terhormat ini. Jangan ada beranggapan pansus MRP ini karena kepentingan politik. Tetapi kita sudah melaksanakan apa yang sudah harus dikerjakan oleh lembaga ini,”ungkap Waprak.
Disampaikannya, berbagai tantangan dihadapi oleh MRPB selama proses verifikasi kepada pasangan calon.” Kita dapat banyak masukan dan aspirasi. Semua tahu apa yang diputuskan MRP dan KPU tidak asal langkah. Kita jalan sesuai dengan aturan yang berlaku,”tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum(KPU) Papua Barat Paskalis Semunya memberikan apresiasi terhadap apa yang sudah dikerjakan oleh lembaga kultur bagi orang Papua tersebut.
“MRPB menyelasaikan tugas terhadap persetujuan dan pertimbangan kepada calon kepala daerah yang diserahkan oleh KPU Papua Barat pada tanggal 30 Agustus lalu. Verifikasi sudah dilaksanakan kepada para calon yaitu Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani, sehingga diputuskan memenuhi syarat sebagai Orang Asli Papua (OAP) oleh MRP,”ungkap Semunya.
Diungkapkannya, dengan telah diserahkan hasil persetujuan dari MRPB yang merupakan syarat calon, maka pihak KPU Papua Barat menuju pemberkasan akhir sebelum nantinya ditetapkan sebagai calon pada 22 September.(LP3/Red)