MANOKWARI,Linkpapua.com- Majelis Rakyat Papua Barat provinsi Papua Barat (MRP PB) mendukung penuh tindakan hukum Kepolisian maupun Kejaksaan, dalam mengungkap jaringan mafia memainkan alokasi anggaran Otonomi Khusus (Otsus) di birokrasi pemerintahan.
“Saya sangat mendukung tindakan (penyelidikan dan penyidikan) itu, terlebih lagi jika penanganannya dimulai dari pejabat birokrasi yang berkedok Yayasan penerima hibah Otsus, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Ketua MRP PB Maxsi Nelson Ahoren, Senin (28/6/2021).
Ditemui Linkpapua.com diruang kerjanya, Ahoren mengungkap pengamatan lembaga kultur yang dipimpinnya itu, bahwa pemerintah selama mengelola anggaran Otsus yang berkaitan dengan kerjasama pihak ketiga (termasuk Yayasan), dilakukan tanpa pertimbangan dan persetujuan lembaganya.

“MRP PB punya perwakilan (representasi) adat, agama dan perempuan yang tahu persis kondisi masyarakat penerima manfaat, tetapi kami pernah tidak dilibatkan untuk memberikan pertimbangan selama pemanfaatan dan pengelolaan anggaran Otsus, ini ada apa?,” kata Ahoren.

Berdasarkan Pasal 33 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP PB menjelaskan, rencana perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga disampaikan oleh Pemerintah atau Pemerintah Provinsi bersama DPRP kepada MRP untuk mendapat pertimbangan khusus menyangkut perlindungan hak-hak orang asli Papua.

Selanjutnya, ayat (2) menjelaskan, bahwa tentang pembahasan rencana perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilakukan oleh kelompok kerja yang membidangi untuk mendapat persetujuan rapat pleno MRP, selambat-lambatnya 30 hari sejak diterimanya rencana perjanjian.
Ahoren berharap, ketentuan tersebut dapat menjadi cacatan penting Pemerintah Daerah Papua Barat dan kabupaten/kota untuk membenahi sistem pengelolaan anggaran Otsus, terutama yang akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Untuk diketahui, dugaan jaringan mafia dalam pengelolaan anggaran Otsus sebelumnya dibeberkan oleh anggota DPD RI Dapil Papua Barat Filep Wamafma. Dirinya mengungkap, bahwa pihaknya memiliki bukti pendukung berupa dokumen atas berbagai kejanggalan dalam pemanfaatan dana Otsus, selama kurang 20 tahun.
“Ada jaringan mafia penikmat anggaran Otsus di birokrat Papua Barat. Jaringan ini sampai juga pada tingkatan kabupaten/kota. Mayoritas dari mereka berkedok yayasan untuk dapat menerima hibah Otsus, dan saya punya data soal ini,” kata Wamafma.(LP7/red)






