24.4 C
Manokwari
Rabu, Juli 2, 2025
24.4 C
Manokwari
More

    Mobil Angkutan Perdesaan Ditarik Diler, Dishub Teluk Bintuni: Itu Urusan Pihak Ketiga

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Teluk Bintuni meluruskan duduk persoalan perihal mobil angkutan perdesaan yang ditarik diler karena belum lunas. Dishub menegaskan hal ini adalah urusan pihak ketiga dengan diler.

    Kepala Bidang Darat Dishub Teluk Bintuni, Andreas Asmorom, dalam jumpa pers di Aula Kantor Dishub Teluk Bintuni, Jumat (26/8/2022), mengatakan pihaknya telah menyelesaikan 100 persen pencairan anggaran kepada pihaknya ketiga, yakni CV BO.

    “Kami dari dinas itu secara administrasi itu sudah selesai dan pencairan sudah 100 persen,” kata Andreas yang didampingi Kepala Sub Bidang Pengendalian Transportasi Dishub Teluk Bintuni, Valeri Sabami.

    Baca juga:  TNI-Polri Evakuasi Korban Penyerangan TNPB-OPM, 1 Orang Dinyatakan Hilang

    Sebagai informasi, sebelumnya dilakukan pengadaan dua unit kendaraan roda empat merek Mitsubishi Triton yang diperuntukkan untuk angkutan perdesaan milik. Pagu untuk pengadaan dua mobil itu mencapai Rp1,32 miliar. Dikurangi potongan pajak Rp144 juta sehingga jumlah total yang telah dibayarkan dari Dishub ke pihak ketiga Rp1,18 miliar.

    Baca juga:  Dibuka Bupati Manokwari, 34 Tim Bersaing di Turnamen Futsal BKPRMI Cup II

    Antara Dishub dengan pihak ketiga telah melakukan serah terima unit dengan surat berita acara Nomor: 003/BAST-BO/IV/2022 pada 9 April 2022 lalu. Belakangan, satu di antaranya dua unit mobil disebut belum lunas yang kemudian ditarik oleh diler.

    “Nah, terkait letak persoalan, kemungkinan dari pihak ketiga dengan pihak diler. Karena barang atau unit, kan, sudah ada. Kok, tiba-tiba ada kabar satu unit sudah lunas dan satunya lagi belum,” ucap Andreas.

    Baca juga:  Bupati Kasihiw: Perilaku Koruptif Masih Terjadi, Harus Dicegah Bersama

    Dishub, kata dia, tidak tahu-menahu pembicaraan antara pihak ketiga dengan diler. “Mengapa barang itu ditarik, itu urusan pihak ketiga dengan diler. Kami pemerintah merasa dirugikan dan kami akan desak terus untuk pihak ketiga selesaikan,” tegasnya.

    Andreas menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak ketiga dan berjanji akan menyelesaikannya dalam bulan ini. “Sesuai surat pernyataan yang telah dibuat,” tuturnya. (LP2/Red)

    Latest articles

    Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com-Divisi Humas Polri menyelenggarakan kegiatan 79 kali khatam Al’Quran bertepatan dengan HUT Bhayangkara Ke-79. Khataman digelar di Masjid Divhumas Polri dari pukul 06.00...

    More like this

    Jemaah Haji Sorong Wafat Usai Tuntaskan Ibadah, Jenazah Tiba di Kampung Halaman

    SORONG, LinkPapua.com - Salah satu jemaah haji asal Kota Sorong bernama Abdul Rahman meninggal...

    HUT Bhayangkara Ke-79, Kapolres Bintuni Tegaskan Polri Mitra Masyarakat

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Teluk Bintuni, Papua Barat,...

    Dina Inyomusi Resmi Pimpin GOW Mansel, Dorong Perempuan Lebih Berdaya

    MANSEL, LinkPapua.com – Dina Jacqueline Inyomusi resmi dilantik sebagai Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW)...