MANOKWARI, Linkpapua.com – Pihak keluarga korban penembakan oknum anggota TNI berinisial Sertu ASTJ melalui tim kuasa hukum mempertanyakan komitmen transparansi TNI dalam menangani perkara yang menewaskan Rafael Ivan Balaweling.
Tiga bulan pascaperistiwa nahas yang terjadi pada 4 Juni 2022 lalu, pihak keluarga korban terus mencari informasi terkait perkembangan penanganan kasus.
“Kami diberikan kuasa oleh orang tua korban, peristiwa penembakan di malam pesta pernikahan yang terjadi di Satuan Pemukiman (SP) 3, Kampung Aimasi, Kabupaten Manokwari,” kata Ketua Tim, Yoseph Malik, Senin (5/9/2022).
Yoseph menyampaikan, kliennya merasa kecewa dengan proses penanganan kasus ini sejak awal. Sebab, informasi terkesan sangat tertutup dari pihak Kodam XVIII/Kasuari.
“Bagaimana komitmen keterbukaan atau transparansi dalam penanganan perkara ini, sedangkan keluarga korban saja harus mengemis untuk mendapatkan informasi perkembangan penanganan perkara,” ujarnya.
Pihak keluarga, kata Yoseph, terus mempertanyakan hal ini karena khawatir penanganannya tidak tuntas. “Keluarga atau klien saya terus mempertanyakan ini karena khawatir kasus ini tidak tuntas, apalagi dilakukan dengan cara pidana militer,” ucapnya.
Menurutnya, banyak hal yang masih menjadi pertanyaaan dalam penanganan peristiwa ini, terutama penggunaan senjata api yang dilakukan oleh pelaku.
“Banyak hal yang patut dipertanyakan, semisal kepemilikan senjata api yang dipegang oleh pelaku. Sebab, meski sebagai anggota TNI, tetapi saat proses nikah itu, kan, ia mestinya mengajukan cuti nikah. Lantas mengapa masih pegang senjata api? Konteks ini (kepemilikan senpi) hingga saat ini belum ada penjelasan secara rinci dari pihak Kodam Kasuari,” bebernya.
Yoseph juga menyebut, keluarga korban menghendaki agar sidang kasus ini digelar di Manokwari. Sebab, lokasi kejadian ada di Manokwari.
“Keinginan keluarga agar sidang kasus ini di Manokwari rupanya mendapat jawaban yang mengecewakan. Sebab, saya baru saja dapat kabar bahwa pihak Kodam mengirim surat pemberitahuan kepada klien kami tentang kesediaan menghadiri sidang di Jayapura pada pertengahan September mendatang. Padahal, lokus ada di Manokwari, mengapa sidang di Jayapura?” ucapnya.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVIII/Kasuari, Letkol Inf. Alex Batara Bulo, dikonfirmasi Senin (5/9/2022), tetapi hingga berita ini diterbitkan belum merespons.
Sebelumnya, Kapendam mengklaim bahwa penanganan kasus penembakan dilakukan secara terbuka. Hal ini, kata dia, merupakan perintah atasan, baik Pangdam Kasuari, Kepala Staf Angkatan Darat Kasat TNI, bahkan Panglima TNI.
Peristiwa penembakan di malam pesta nikah itu menyebabkan dua korban, yakni prajurit TNI berinsial B (rekan dari pelaku) dan Rafael Ivan Balaweling pelajar SMA (adik ipar pelaku). (*/Red)