WASIOR, linkpapua.com – Direktur RSUD DR Alberth Torey Kabupaten Teluk Wondama dr Yoce Kurniawan angkat bicara perihal nasib mesin PCR (polymerase chain reaction) untuk pemeriksaan Covid-19 pascapencabutan status pandemi. Yoce mengatakan, alat kesehatan (alkes) Covid-19 seperti mesin PCR masih tetap berfungsi sampai sekarang, namun sasarannya tidak lagi untuk pemeriksaan Covid-19.
“Alat PCR masih tetap difungsikan. Salah satunya untuk memeriksa jumlah virus pada pasien HIV,” ungkap Yoce saat rapat kerja dengan Komisi C DPRD Teluk Wondama di kantor DPRD di Isei, Kamis lalu.
Pemkab Teluk Wondama diketahui membeli mesin PCR seharga Rp5 miliar pada 2020 untuk mempermudah pemeriksaan Covid-19. Dengan adanya mesin PCR maka sejak Maret 2021, pemeriksaan Covid-19 sudah bisa dilakukan di RSUD Teluk Wondama.
Sebelumnya sampel swab harus dikirim ke RS Provinsi Papua Barat di Manokwari. Selain mesin PCR, lanjut mantan jubir Satgas Covid-19 Teluk Wondama ini, beberapa peralatan untuk penanganan pasien Covid-19 juga masih tetap dipakai sampai sekarang ini.
Antara lain ventilator atau alat bantu pernapasan yang dipakai untuk pasien di ruangan ICU (intensive care unit).
“Jadi orang yang ga bisa nafas bisa kita bantu dengan alat bantu nafas yaitu ventilator. Jadi alkes Covid itu terpakai semua. Tidak mubazir karena kita beli yang bagus,“ ujar Ketua IDI Teluk Wondama ini.
dr Yoce menambahkan, keberadaan mesin PCR yang sekarang ini difungsikan untuk pemeriksaan virus HIV membuat RSUD DR Alberth Torey kini menjadi rumah sakit rujukan untuk pemeriksaan HIV/AIDS di Provinsi Papua Barat.
“Sehingga Wondama dijadikan pusat rujukan (HIV/AIDS) Manokwari Raya yakni (kabupaten) Manokwari, Bintuni, Manokwari Selatan, Pegaf (Pegunungan Arfak), Kaimana dan Fakfak. Jadi pusat rujukannya di Wondama karena alat Covid tadi, “papar Yoce. (Rex/LP)