26.3 C
Manokwari
Minggu, Februari 23, 2025
26.3 C
Manokwari
More

    Menolak Lupa! Polda PB Diminta Lanjutkan Kasus Penganiayaan Jurnalis oleh Polisi

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing diminta menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan seorang jurnalis oleh oknum polisi di Manokwari 2021 silam. Kasus ini dinilai tidak menunjukkan penanganan serius.

    “Sebagai mantan wartawan harian umum Cenderawasih Pos, saya meminta dengan hormat kepada Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing agar segera menindaklanjuti penyidikan perkara ini. Korban harus mendapatkan keadilan hukum,” terang aktivis HAM Papua Barat Yan Christian Warinussy, Minggu (13/2/2022).

    Baca juga:  Kecam Insiden Pembunuhan HS dan DW, Ketua PGGP : Ini Bukan SARA

    Dugaan penganiayaan dialami wartawan media nasional bernama Zainal La Adala di atas Kapal Motor Labobar dalam pelayaran dari Manokwari tujuan Nabire, Senin (28/9/2021). Pelaku penganiayaan diduga seorang anggota polisi pada Satuan Polsek KP3 Pelabuhan Udara Rendani Manokwari bernama Aipda Gen Roy Rogers Yaas.

    Baca juga:  Patroli Pasca-Lebaran, Polda Papua Barat Sasar Pusat Keramaian

    Hingga hari ini perkembangan penyidikan perkara tersebut sama sekali tidak memberikan sinyal positif bagi korban penganiayaan tersebut dan keluarganya.

    Bahkan kata Warinussy, kasusnya cenderung mengarah kepada impunitas. Yang terkesan oknum pelakunya hendak dilindungi institusinya. Apalagi pelaku belum ditahan sama sekali.

    “Sehingga menurut saya, secara hukum berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Polri maupun Hukum Disiplin Polres, tindakan oknum anggota Polisi tersebut jelas dapat ditindak secara tegas tanpa pandang bulu,” tandas Warinussy.

    Baca juga:  Polda Papua Barat Gelar Jalan Juang Bhayangkara Tempuh 78 Km

    Menurutnya, korban dan keluarganya memiliki hak untuk memperoleh keadilan atas peristiwa hukum yang sangat memalukan bagi dirinya itu. Sebaliknya kasus ini kata Warinussy telah menodai citra Polri.

    “Termasuk mencemari konsep Presisi Kapolri akibat perbuatan oknum anggota Polisi Roy Rogers Yaas tersebut,” ketusnya. (LP2/Red) 

     

    Latest articles

    Panitia HUT dan Natal 2024 Resmi Dibubarkan, PPA Papia Barat Komitmen...

    0
    MANOKWARI, linkpapua.com- Panitia HUT ke-12 dan Panitia Natal 2024 Perkumpulan Perempuan Arfak (PPA) Papua Barat resmi dibubarkan, Minggu (22/2). Seremoni pembubaran berlangsung di K2...

    More like this

    44 Bintara Polda Papua Barat Dipastikan Lulus Sidang SIP T.A. 2025

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sidang kelulusan Sekolah Inspektur Perwira (SIP) Polda Papua Barat Tahun 2025 resmi...

    Belum Ada Tersangka, Kejari Manokwari Pertanyakan Kasus Korupsi BOK Puskesmas Amban

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Kejari Manokwari mempertanyakan kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di...

    Kemenkum Gelar Pelatihan Paralegal Demi Wujudkan Akses Hukum yang Merata

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) turut serta dalam...