BINTUNI, Linkpapua.com – Mendikbud Ristek Nadiem Makarim akan menelurkan beberapa kebijakan baru di sektor pendidikan. Salah satu yang menjadi prioritas adalah pemberian relaksasi dana BOS untuk guru non-ASN.
Demikian diutarakan Mendikbud dalam upacara bendera dalam rangka memperingati HUT ke-76 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) di lapangan SMA Muhammadiyah, Kamis (25/11/2021). Peringatan tahun ini bertema “Bergerak dengan Hati Pulihkan Pendidikan”.
Amanat Mendikbud dibacakan oleh Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop. Upacara ini dihadiri seluruh komponen pendidikan di Bintuni.
“Jadi hari ini adalah harinya semua lbu dan Bapak guru di Indonesia untuk merayakan bersama seluruh pendidik di berbagai belahan dunia,” katanya.
Disebutkan Mendikbud Ristek, setiap hari adalah hari guru. Karena guru tidak pernah berhenti mengabdikan diri untuk mendidik anak-anak. Kemendikbud pun kata Nadiem, berupaya terus memberikan pelayanan terbaik bagi para guru dari Sabang sampai Merauke.
Ia menyebutkan, saat ini guru-guru ditantang untuk memanfaatkan teknologi membuat pembelajaran daring harus menarik bagi semua murid. Sementara di daerah yang sulit akses internet, banyak guru yang menantang risiko dengan mengajar dari rumah ke rumah.
Karenanya Mendikbud berjanji akan berupaya membantu dan mendukung para pendidik dengan menghadirkan beragam paket kebijakan. Di antaranya relaksasi dana BOS sehingga bisa digunakan untuk membayar honor guru non-PNS dan guru-guru honorer.
“Kami memberikan Bantuan Subsidi Upah untuk pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS, Kami memberikan opsi bagi guru untuk menerapkan kurikulum darurat, yang lebih ramping, lebih sederhana. Kami membagikan modul pembelajaran di masa khusus untuk membantu pembelajaran di daerah yang sulit akses internet,” jelasnya.
Mendikbud juga berupaya meningkatkan kesejahteraan guru dengan menyelenggarakan seleksi guru ASN-PPPK dengan afirmasi bagi pelamar yang telah memiliki sertifikat pendidik, yang berusia lebih dari 35 tahun, penyandang disabilitas, berasal dari THK2 dan aktif mengajar selama paling tidak 3 tahun.
Soal pelaksanaan PTM terbatas, Mendikbud mengingatkan agar menerapkan protokol kesehatan ketat di sekolah. Ia juga mendorong agar vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan mendapat prioritas.
“Saya berharap lbu dan Bapak dapat mendukung upaya percepatan vaksinasi ini sehingga anak-anak kita dapat segera kembali ke sekolah untuk belajar dengan aman, nyaman dan jauh lebih optimal,” jelasnya. (LP5/Red)