26.5 C
Manokwari
Selasa, Juni 24, 2025
26.5 C
Manokwari
More

    Membelot, 4 Ketua DPC Partai Demokrat di Papua Barat Dipecat

    Published on

    SORONG, Linkpapuabarat.com – Partai Demokrat Papua Barat memecat empat ketua DPC karena terindikasi membelot di tengah kisruh kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang. Keempatnya dinonaktifkan beberapa hari sebelum berlangsungnya KLB.

    “Beberapa hari sebelum KLB ilegal digelar berdasarkan informasi intelijen di internal tercium gerakan dari 4 ketua DPC, maka saat itu langsung dipecat,” tegas Sekretaris Partai Demokrat Provinsi Papua Barat Yongky Fanotaba, Rabu (10/3/2021).

    Dijelaskan Yongky, keempatnya terindikasi mendukung KLB. Gerakan mereka sudah tercium beberapa pekan sebelum KLB.

    Keempat ketua DPC itu di antaranya Ketua DPC Demokrat Sorong Selatan, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Manokwari dan Manokwari Selatan serta Ketua DPC Tambrauw.

    Baca juga:  Dinyatakan sebagai Ketua AMPG yang sah, Haryono May mantap dukung LJ pimpin Golkar PB

    Disebutkan bahwa para Ketua DPC di Papua Barat hingga saat ini masih solid mendukung Agus Harimurti Yidhoyono sebagai Ketua DPP. Hanya empat ketua DPC yang tercium membelot ke kubu KLB.

    “Ya makanya langsung dipecat,” tegas Yongky.

    Pihaknya juga telah menunjuk 4 pengganti Ketua DPC yang telah dipecat sebelumnya.
    Untuk DPC Sorong Selatan diganti Salamina Salamuf, untuk Tambrauw diganti oleh Ferdinadus, sementara Manokwari Frans Yacob Kareth dan Manokwari Selatan Yohanis Bit.

    Menurut Yongky, penggantian empat ketua DPC tak memengaruhi soliditas partai. Justru PD semakin solid ke AHY setelah tidak ada lagi kader pembelot di Demokrat.

    Baca juga:  Sambangi Papua Barat, Wapres Titip "PR" untuk Gubernur dan Bupati

    Disinggung  mengenai dugaan intervensi alat negara di Papua Barat yang meminta data dan informasi mengenai pengurus inti Partai Demokrat di provinsi maupun kabupaten dan kota, Yongky membenarkannya. Namun ia telah menyikapi isu itu.

    “Kami sudah mencium, ada laporan-laporan dari pengurus kami bahwa orang-orang yang mengaku dari aparat dan ingin mendapatkan data dari DPD dan DPC” katanya.

    Namun kata dia, sudah ditegaskan dalam rapat di Waisai agar jangan ada ketua-ketua DPC yang menyerahkan data. Kecuali orang tersebut menunjukkan identitas jelas.

    Pengurus Daerah Partai Demokrat Papua Barat menolak kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang yang menunjuk Moeldoko sebagai ketua umum. PD Papua Barat menilai KLB adalah proses yang inkonstitusional.

    Baca juga:  Plh Sekda Komitmen Papua Barat Jadi Provinsi dengan Serapan Anggaran Tertinggi

    “Kami menolak KLB yang dimotori oleh Moeldoko di Deli Serdang kemarin, itu kongres ilegal dan abal-abal  sebab tidak ada dasar hukum,” kata Yongky.

    Ia menyebutkan, pengurus Demokrat dari tingkat provinsi hingga ranting di Papua  Barat menolak KLB Deli Serdang. Fanotaba mengatakan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merupakan ketua yang sah dan tidak bisa diganggu gugat karena berlandaskan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai. (LPB5/red)

    Latest articles

    Workshop Pengelolaan Keuangan Desa, Gubernur Papua Barat Tekankan Transparansi-Akuntabilitas

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan...

    More like this

    Workshop Pengelolaan Keuangan Desa, Gubernur Papua Barat Tekankan Transparansi-Akuntabilitas

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam...

    DPR Papua Barat Sosialisasikan Perda Pertambangan, Warga Pegaf Antusias Lindungi Hak Ulayat

    PEGAF, LinkPapua.com - Masyarakat Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) antusias mengikuti sosialisasi tiga Peraturan Daerah...

    Teluk Bintuni Siap Implementasikan Perdasus Perlindungan Masyarakat Adat

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni menyatakan kesiapannya untuk mengimplementasikan Peraturan...