TELUK BINTUNI,Linkpapua.com – Polres Teluk Bintuni memediasi permasalahan antara Kepala Distrik Kaitaro Feky Feneteruma dengan aparatur Kampung Sara dan warga Kaitaro di Mapolres Teluk Bintuni, Senin (15/4/2024). Mediasi ini terkait kisruh pencairan honor dan rencana pemilihan kepala Kampung Sara.
Feky Feneteruma menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan honor terjadi karena masa jabatan kepala kampung telah berakhir. Sehingga perlu ada pelaksana tugas kepala kampung induk yang ditugaskan untuk melakukan pencairan.
“Saat ini saya telah menurunkan pelaksana tugas kepala Kampung Sara, menunggu pemilihan kepala kampung berikutnya, atau yang baru,” tukas Feky.
Dalam mediasi tersebut, Feneteruma juga menyampaikan bahwa langkah-langkah untuk menyiapkan pengganti Kepala Kampung Sara (Kampung Induk) yang baru telah diambil. Termasuk persiapan tahapan- tahapan yang diperlukan untuk pemilihan Kepala Kampung Sara yang baru.
Warga masyarakat dan aparat kampung juga turut hadir untuk memberikan masukan dan rekomendasi terkait pemilihan pelaksana tugas kepala kampung yang baru.
“Semoga dengan kehadiran Plt Kepala Kampung Sara yang diusulkan oleh warga Kampung Sara secepatnya dapat mempersiapkan pemilihan kepala kampung yang baru,” tegas Feky.
Mantan Kepala Kampung Sara Moksen Tatuta, menyatakan bahwa mereka hanya membutuhkan penjelasan terkait dengan permasalahan yang disampaikan oleh kepala distrik.
Dalam hasil mediasi, semua pihak menyatakan puas dengan penyelesaian yang telah dicapai, sehingga mereka dapat kembali ke Kaitaro dengan baik.
Mediasi ini diterima dengan baik oleh Kanit SPKT I Polres Teluk Bintuni, Aiptu Remond Feri Tadubun, dan beberapa personel Polres Teluk Bintuni lainnya, yang turut mendukung proses mediasi dengan penuh rasa kekeluargaan.
Dalam kesempatan itu, Kepala Distrik Kaitaro menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memediasi miskomunikasi antara Kepala Distrik dan aparat Kampung Sara.(LP5/Red)