29 C
Manokwari
Sabtu, Februari 22, 2025
29 C
Manokwari
More

    Masyarakat Suku Sebyar Tuntut Pembayaran Hak Ulayat Tahap Kedua Rp16,2 Miliar 

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Puluhan masyarakat adat Suku Sebyar melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Teluk Bintuni, Senin (27/6/2022). Mereka menuntut hak ulayat tahap kedua Rp16,2 miliar untuk segera dibayarkan.

    Koordinator aksi, Malkin Kosepa, mengatakan pihaknya meminta kepada pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan hak ulayat yang mestinya dibayarkan pada 30 Mei 2022.

    “Sampai hari ini belum terselesaikan. Mekanismenya sudah kami sampaikan bahwa uang yang telah dikoordinasikan dan dibayarkan oleh Kementerian ESDM dan SKK Migas hanya numpang lewat di pemerintah. Tapi, kemudian kami masih diputar dan dipimpong oleh regulasi-regulasi yang ada,” beber Malkin.

    Baca juga:  DPRD Bintuni Bahas 4 Raperda, Pendidikan Gratis Masuk Prioritas

    Massa memberikan waktu sampai Selasa (28/6/2022) besok hak mereka sudah harus dituntaskan. “Ini hak Suku Sebyar, bukan uang pemerintah daerah maupun provinsi,” tegasnya.

    Ketua DPRD Teluk Bintuni, Simon Dowansiba, didampingi Ketua Komisi A, Andreas Nauri, menyambut baik keinginan yang disampaikan massa aksi.

    Baca juga:  APBD Teluk Bintuni 2023 Diproyeksikan Rp2,7 Triliun

    Simon menjelaskan bahwa tahap pertama itu sudah dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni. Sementara, untuk tahap kedua adalah tugas dan tanggungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.

    Pemprov Papua Barat, kata dia, belum memasukkan ke anggaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Oleh sebab itu, tahap kedua ini belum dibayarkan. “Nanti provinsi akan selesaikan pembayarannya di anggaran perubahan,” terangnya.

    Simon menjelaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan hal ini ke Bupati Teluk Bintuni maupun Pemprov Papua Barat.

    Baca juga:  Pembahasan APBD-P Teluk Bintuni, Proyeksi Pendapatan dan Belanja Daerah Turun

    Sementara, Ketua Komisi A DPRD Teluk Bintuni, Andreas Nauri, menyampaikan komitmen untuk mengawal hak ulayat Suku Sebyar hingga dibayarkan.

    “Karena tugas dan fungsi kami di DPRD, yaitu penyambung lidah masyarakat  ke eksekutif. Kami akan mengoordinasikan ini ke pemerintah daerah dan pemprov untuk segera meyelesaikan persoalan ini. Apalagi ini terkait kepentingan masyarakat,” ujarnya. (LP5/Red)

    Latest articles

    Buka Retret 2025, Mendagri: Tak Ada Kepala Daerah Bisa Bekerja...

    0
    MAGELANG, Linkpapua.com– Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian secara resmi membuka Retret Pembekalan Kepala Daerah 2025 di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa...

    More like this

    Roy Masyewi Ungkap Harapan ke Yo Join: Kami Ingin Pembangunan Berkeadilan

    JAKARTA,LinkPapua.com- Perwakilan dari partai pendukung Yo Join, Roy Masyewi mengatakan, setelah pelantikan, Yohanis Manibuy...

    Tim Pemenangan Yo Join Ajak Semua Komponen Bergandengan Bangun Bintuni

    JAKARTA,LinkPapua.com- Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Yohanes Manibuy – Joko Lingara resmi...

    Usai Dilantik, Hari ini Bupati Yohanis Manibuy Lanjut Retret ke Akmil

    JAKARTA,LinkPapua.com - Yohanis Manibuy - Joko Lingara resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati...