26.2 C
Manokwari
Selasa, Juli 1, 2025
26.2 C
Manokwari
More

    Masyarakat Adat Suku Besar Arfak Desak DPRK Manokwari Bahas Ranperda PPMHA

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Masyarakat adat suku besar Arfak menyampaikan aspirasi ke DPRK Manokwari terkait desakan segera membahas dan menetapkan Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA).

    Empat sub suku, yaitu Suku Meyah, Hatam, Moile, dan Moi Boray telah menyerahkan aspirasi tertulis ke DPRK Manokwari, Senin (28/8/2023).

    “Kita sudah serahkan aspirasi dan DPRK Manokwari sudah terima. Dalam surat aspirasi diberikan waktu kepada DPRK 28 Agustus 2023 hingga 28 November 2023,” ujar Albertina Mansim, tokoh perempuan sub Suku Moi Boray.

    Baca juga:  Soal Efisiensi Anggaran, Haryono May: Jangan Abaikan Kebutuhan Dasar Masyarakat

    Albertina meminta DPRK Manokwari memberikan ruang kepada masyarakat adat dan melibatkan perwakilan sub suku minimal tiga orang dalam pembahasan Ranperda PPMHA.

    Ketua Dewan Adat Sub Suku Meyah, Musa Mandacan, memberikan beberapa masukan. Di antaranya, DPRK Manokwari diharapkan membentuk tim yang terdiri atas empat sub suku dan LSM dalam pembahasan Ranperda PPMHA.

    “Kami antar dokumen ini dan dalam rancangan telah tercatat 4 sub suku dan 1 komunitas adat yang tersebar di wilayah Kabupaten Manokwari,” ujarnya.

    Mewakili Dewan Adat Papua Wilayah III, Otto Ajoi, menambahkan masyarakat adat saat ini disisihkan dari segala bidang, terutama budaya, sosial, bahasa, dan tanah.

    Baca juga:  Trisep Kambuaya Sayangkan Banyak Pimpinan OPD Absen pada Agenda Dewan

    “Oleh karena itu, kami mendorong DRPK Manokwari untuk menetapkan aturan yang melindungi kami sekarang. Ke depan hutan di Manokwari sudah habis. Harapannya perda ini melindungi hutan sebagai sumber air dan kehidupan bagi masyarakat,” terangnya.

    Ketua Bapemperda DPRK Manokwari, Masrawi Ariyanto, mendukung dan menerima aspirasi masyarakat dari suku besar Arfak.

    “Kami menerima dokumen yang sudah diserahkan. Setelah melihat dokumen ini, ternyata sudah lengkap, ada naskah akademik dan ranperdanya. Hal ini bisa menjadi dasar agar ranperda ini bisa segera ditetapkan,” ungkapnya.

    Baca juga:  Buka Rakor Fordasi, Waterpauw Bicara Potensi Tanah Papua dan Peluang Daya Saing

    Masrawi menambahkan, DPRK Manokwari membutuhkan waktu sepekan ke depan untuk melaksanakan rapat internal guna membahas terkait rencana kerja pembahasan Ranperda PPMHA ini.

    “DPRK Manokwari menganggap perda ini sangat penting. Tentunya untuk memproteksi budaya OAP terhadap pengaruh dari luar. Kebudayaan asli Papua penting untuk dilindungi. Saya kira tidak ada alasan draf ini tidak menjadi perda,” terangnya. (LP2/Red)

    Latest articles

    Dina Inyomusi Resmi Pimpin GOW Mansel, Dorong Perempuan Lebih Berdaya

    0
    MANSEL, LinkPapua.com – Dina Jacqueline Inyomusi resmi dilantik sebagai Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) periode 2025-2030. Dalam kepemimpinannya, Dina menegaskan...

    More like this

    Dina Inyomusi Resmi Pimpin GOW Mansel, Dorong Perempuan Lebih Berdaya

    MANSEL, LinkPapua.com – Dina Jacqueline Inyomusi resmi dilantik sebagai Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW)...

    DPRK Manokwari Tetapkan Tatib Periode 2024-2029

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Manokwari mengesahkan draf peraturan tentang tata tertib (Tatib) periode...

    Sekda Papua Barat Minta OPD Segera Rampungkan Renstra Definitif

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham, meminta seluruh pimpinan organisasi...