WASIOR, linkpapua.com- Kepala Suku Besar Kuriwamesa Soug Sefnat Kurube memberikan dukungan terhadap pembangunan jalan Trans Papua Barat untuk arah Manokwari – Wasior khususnya ruas Mameh – Nikiwar di Kabupaten Teluk Wondama.
Kurube menyatakan pembangunan jalan Trans Papua Barat adalah untuk kepentingan masyarakat banyak termasuk warga Suku Besar Kuri Wamesa Soug sendiri.
Karena itu urusan ganti rugi hak ulayat yang menjadi hak masyarakat adat jangan sampai menghambat pembangunan jalan nasional tersebut.
“Saya menyatakan mendukung pelaksanaan pembangunan jalan Trans Papua-Papua Barat untuk kepentingan pembangunan dan kepentingan orang banyak,” ujar Kurube menyoal tuntutan masyarakat setempat terkait hak ulayat jalan Trans Papua Barat ruas Mameh-Nikiwar-Wasior melalui rilis pers yang diterima, Sabtu (13/11).
Dia mengatakan jalan Trans Papua Barat akan mendorong percepatan kemajuan wilayah di Kabupaten Teluk Wondama. Sebab, dengan terbukanya akses jalan maka perekonomian akan bergerak sehingga pada gilirannya akan mendongkrak kesejahteraan masyarakat.
“Sebagai Kepala Suku yang menginginkan adanya pembangunan, saya dan masyarakat sangat setuju dengan pembangunan jalan trans ini,” ucap Kurube.
Meski demikian, dia menekankan, pemerintah tidak boleh mengabaikan hak dan kepentingan masyarakat adat setempat.
Sebab bagaimanapun, jalan Trans Papua Barat dibangun di atas tanah adat yang sudah secara turun temurun merupakan tempat mencari hidup. Di kawasan itu juga terdapat situs keramat yang disakralkan masyarakat setempat.
“Saya harap pembangunan jalan terus berlanjut, tapi pemerintah daerah baik Kabupaten Teluk Wondama maupun Provinsi Papua Barat juga harus bisa menjawab hak masyarakat adat yang berlaku di tanah Papua,” tutur Kurube.
Sekedar diketahui, pekerjaan jalan Trans Papua Barat khususnya ruas yang menghubungkan Distrik Tahota di Kabupaten Manokwari Selatan dengan Distrik Nikiwar dan Distrik Windesi di Kabupaten Teluk Wondama sempat terhenti beberapa waktu akibat adanya pemalangan atau blokade oleh masyarakat adat dari Suku Besar Kuri Wamesa Soug.
Masyarakat menuntut kepastian pembayaran ganti rugi tanah dan kawasan hutan yang terdampak pembangunan jalan nasional itu. (Rex/red)