MANOKWARI,Linkpapuabarat.com – Pemkab Manokwari pada Sabtu malam (5/12/2020) menggelar serah terima jabatan dari pjs bupati Manokwari Robert.R.A. Rumbekwan kepada plh bupati Manokwari Edi Budoyo. Serah terima jabatan tersebut setelah Edi Budoyo kembali dari masa cuti kampanye.
Mantan pjs bupati Manokwari Robert.R.A. Rumbekwan mengatakan 71 hari menjadi pjs menjadi momentum reuni bagi dirinya dan seluruh ASN, mengingat dirinya pernah menjadi bertugas di pemkab Manokwari.
“Masih banyak tugas yang belum terselesaikan dan akan dilanjutkan oleh plh bupati. Untuk penanganan Covid-19, masyarakat di kampung-kampung membutuhkan sosialisasi. Pejabat publik harus bisa memberikan contoh untuk masyarakat,”ungkap Rumbekwan.
Sementara itu, plh bupati Manokwari, Edi Budoyo menyampaikan terima kasih terhadap Roberth Rumbekwan yang telah melaksanakan tugas sebagai pjs bupati Manokwari.
“Meskipun dimasa saya lihat pak Rumbekwan tetap semangat bekerja. Saya kembali bertugas pada Senin pekan depan. Saya mengingatkan agar Satgas Covid-19 Manokwari tetap semangat melaksanakan tugas karena kita tidak tahu kapan covid iniberakhir. Kita harus hilangkan stigma bahwa covid ini untuk kepentingan tertentu. Covid benar ada di sekitar kita karena sudah banyak yang jadi korban,”ungkap Budoyo.
Sementara itu sambutan gubernur Papua Barat yang dibacakan oleh Asisten Administrasi setda Papua Barat, Raymond Yaap mengatakan kepala daerah yang maju kembali dalam pilkada, sesuai ketentuan gubernur menunjuk satu pjs bupati.
“Namun, setelah pjs menyelesaikan tugasnya maka plh bupati kembali memimpin hingga berakhirnya masa jabatan pada 17 Februari 2021,” kata Raymond Yaap.
Dirinya menambahkan, berdasarkan surat Mendagri, tugas pjs bupati meliputi urusan pemerintahan, memelihara ketertiban, memfasilitasi pelaksanaan pilkada dan netralitas ASN, menandatangani perda APBD dengan persetujuan mendagri, melaksanakan tugas sebagai ketua satgas. Saya menghimbau juga agar masyarakat menggunakan hak pilihnya pada pilkada mendatang. (LPB3/red)