MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemkab Manokwari masih melakukan peninjauan lanjutan untuk rencana pembangunan rusunawa bagi korban kebakaran Borobudur. Saat ini para pengungsi ditetapkan berstatus transisi.
“Saat ini korban kebakaran Borobudur statusnya masa transisi. Status transisi kita tetapkan sejak 12 November hingga 31 Desember. Masih ada waktu satu bulan ke depan,” terang Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Manokwari Tajudin, Senin (29/11/2021).
Sebelumnya, pengungsi Borobudur menjalani 3 kali masa tanggap darurat. Setelah itu pemda menetapkan lokasi hunian baru di Anday. Hanya saja pembangunan kawasan baru itu masih dalam tahap peninjauan.
“Di masa transisi ini pemda menyiapkan bahan-bahan makanan yang nanti diolah oleh warga. Sejauh ini saya melihat itu terlaksana dengan baik. Umumnya warga meminta disiapkan bahan-bahan makanan seperti sayur-mayur, telur dan lainnya,” ujar Tajudin.
Terkait relokasi ke Anday, kata Tajudin, Pemda Manokwari masih berkoordinasi dengan Pemprov Papua Barat. Diharapkan sebelum berakhirnya masa transisi, pemkab telah menemukan rumusan terakhir terkait rencana pembangunan dan relokasi korban.
“Kita baru survei soal lahan yang rencana akan jadi huntara di Anday. Kalau sudah ada huntara baru bisa kita lepas atau seperti apa,” katanya.
Diakui Tajudin, soal relokasi masyarakat pengungsi masih terbelah. Ada yang bersedia pindah tetapi ada juga yang ingin tetap bertahan di lokasi kebakaran.
“Tetapi pemda sudah jelas. Keinginan kita merelokasi warga. Karena di Anday itu jauh lebih representatif,” jelasnya.
Mantan Kepala Bappeda Manokwari tersebut mengatakan nantinya di Anday direncanakan akan menjadi pengelolaan perikanan. Mulai dari pengisian bahan bakar untuk nelayan, pelelangan ikan maupun pengolahan ikan, semua akan disiapkan di sana. (LP3/Red)