MANOKWARI,Linkpapuabarat.com– Pimpinan Bawaslu Papua Barat, Nazil Hilmie mengatakan setelah 71 hari masa kampanye berakhir, tepatnya 5 Desember 2020, pihaknya meminta seluruh pihak tidak lagi melakukan kampanye, termasuk menggunakan Alat Peraga Kampanye (APK).
“Saya mengimbau semua elemen masyarakat tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun, sekaligus membantu untuk menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) di semua tempat termasuk di Posko- posko pemenangan.
Saya juga meningatkan para Paslon dan tim sukses untuk menyampaikan laporan dana kampanye,”ungkap dia melalui pers rilis Minggu (6/12/2020).
Dia juga mengingatkan Paslon menghindari politik uang serta para Aparatur Sipil Negara dan Aparat kampung tidak terlibat dalam pemenangan calon kepala daerah.
“Bawaslu Sementara melakukan patroli pengawasan termasuk mengawasi distribusi logistik KPU serta undangan agar tidak disalahgunakan karena ada unsur Pidana. Kami pastikan seluruh APK sudah dicopot. Kawan pers/media diminta ikut memberikan edukasi bahwa masa kampanye telah berakhir dan warga harus patuhi prokol kesehatan dalam masa tenang dan pemungutan suara,”tambah dia.
Pantaun media ini, sejumlah APK pasangan calon sudah ditertibkan oleh Bawaslu dan jajarannya. Saat ini sudah memasuki massa tenang hingga menjelang hari pemungutan suara.(LPB3/red)