MANOKWARI,linkpapua.com– Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw akan mengakhiri masa jabatannya 12 Mei 2023. Kemendagri telah meminta DPR Papua Barat segera mengusulkan tiga nama calon pengganti.
Permintaan 3 nama calon Pj Gubernur Papua Barat itu tertuang dalam surat Mendagri Nomor : 100.2.1.3/1774/SJ tanggal 27 Maret 2023 bersifat segera. Disebutkan, paling lambat tanggal 6 April 2023 tiga nama sudah harus disodorkan ke meja Mendagri Tito Karnavian.
Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor membenarkan telah menerima surat dari Mendagri perihal pengusulan 3 nama calon Pj Gubernur Papua Barat. Wonggor menyebut, DPR PB sedang mengkomunikasikan di internal pimpinan dewan untuk selanjutny dibahas pimpinan fraksi-fraksi.
“Ada tiga nama yang sudah kami kantongi dan akan dibahas dalam internal kami sebagai lembaga representasi rakyat di Papua Barat, minggu depan akan kami bawa surat dari DPR Papua Barat kepada Mendagri,” kata Orgenes Wonggor.
Tiga nama yang diusulkan akan diputuskan Mendagri Tito Karnavian untuk menggantikan posisi Pj Gubernur Papua Barat. Namun sayangnya Wonggor enggan membeberkan siapa tiga nama tersebut
Ditanya soal kemungkinan diusulkannya kembali nama Paulus Waterpauw, menurut Wonggor akan dijawab oleh aturan ASN yang menjadi pertimbangan Menteri Dalam Negeri.(LP9/Red)