24.5 C
Manokwari
Sabtu, Mei 10, 2025
24.5 C
Manokwari
More

    Markus Fatem: Pembentukan Kabupaten Aifat Timur Harus Dipercepat

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com- Sekretaris Umum DPW BMP21 Papua Barat Markus Fatem meminta pemerintah pusat melakukan percepatan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Aifat Timur. Markus menyebut DOB Aifat Timur mendesak dibentuk demi pemerataan pembangunan.

    “Kita harapkan dengan DOB Aifat Timur akan mendorong peningkatan infastruktur serta SDM orang asli Aifat Timur. Sebab itu, percepatan harus dilakukan,” ujar Markus Fatem di Jakarta, Jumat 07/04/2022

    Aktivis NGO itu membeberkan, pemekaran di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sah-sah saja. Berdasarkan mukadimah Undang Undang Dasar Tahun 1945 dan Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia yang telah diturunkan dalam berbagai Peraturan perundang dan aturan teknis lainnya. Menurut Markus, pemekaran ini juga amanat dari UU Otsus Papua.

    Ia menyebutkan, DOB adalah sarana utama pemajuan hak asasi manusia orang asli Aifat Timur. Lewat pemekaran ini, Aifat Timur kata Markus akan menemukan jati dirinya sebagai bagian dari bingkai NKRI.

    “Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum serta taat aturan negara, kita sampaikan aspirasi kita kepada pemerintah. Intinya kita minta saja pasti pemerintah kabulkan. Tugas negara dan pemerintah hadir bagi setiap warga negaranya termasuk Rakyat Aifat Timur sebagai pelindung dan penjaga warga NKRI yang Pancasilais. Maka pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Aifat Timur yang harus diwujudkan. Sebab Pancasila sudah final,” ketus Markus Fatem.

    Baca juga:  BMP2I: Yacob Fonataba Layak Jadi Pj Gubernur Papua Barat

    Semangat Pembentukan Maybrat

    Markus Fatem mengilustrasikan pembentukan Kabupaten Maybrat. Kata dia, Maybrat lahir dan terbentuk secara legal administratif.

    Maybrat terdiri dari beberapa wilayah pemerintahan kampung dan distrik-distrik. Salah satunya distrik Aifat Timur.

    “Tujuan pembentukan berdirinya Kabupaten Maybrat adalah pembangunan untuk mencerdaskan manusianya di segala bidang. Baik Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Sosial Masyarakat yang merupakan hak asasi manusia fundamental,” katanya.

    Dari semangat pembentukan Maybrat, maka para aktivis juga mendorong agar lahir daerah Afiat Timur. Kata Markus, semangat yang sama diharapkan membentuk DOB yang pro pada kemajuan.

    Baca juga:  Sinergi dengan Satgas Pangan dan Bea Cukai, Kemendag Gagalkan Ekspor Minyak Goreng ke Timor Leste

    “Awal pencetusan pembentukan Kabupaten Maybrat sejak tahun 1999-2000 terdiri dari tiga (3) tokoh pengagas yakni (alm) Pater Dr Jhonatan Fatem, (alm) Ambrosius Fatie. S.IP, (alm) Apolos Sewa. Tiga tokoh utama lakukan pertemuan dan rapat bersama (alm) Jacobus Perviddya Salossa (Jaap Salossa) di Jayapura yang kala itu pada tahun 2000-2005 menjabat sebagai Gubernur Provinsi Papua,” jelasnya.

    Pada saat rapat hari itu ketiga Tokoh pendiri itu (Pater Jhonatan Fatem. Ambrosius Fatie. Apolos Sewa) mengusulkan pembentukan Kabupaten Maybrat dengan nama: Ru Manna yang artinya Kabupaten Kepala Burung. Namun di tolak mentah-mentah.

    Lalu nama itu diubah menjadi Maybrat serta difasilitasi pendanaan proposal pemekaran kabupaten Maybrat ke pemerintah pusat oleh Jaap Salossa).

    “Maka bentuk Tim Percepatan Pemekaran Kabupaten Maybrat yang diketuai Oleh Apolos Sewa SH dan beranggotakan Paskalis Baru, Rafel Asem, Maximus Air, dkk. Sementara Pater Jhonatan Fatem harus melanjutkan studi S3 program Doktoral Ilmu Sejarah Gereka Katholik di Universitas Nasional Filipina sementara Ambrosius Fatie saat itu menjabat Ketua DPRD Kabupaten Sorong Selatan. Tahun 2005 terbitlah Amanat Presiden (Ampres) tentang pemekaran kabupaten Maybrat serta disahkan UU Kabupaten Maybrat tahun 2009,” tutur Markus Fatem.

    Baca juga:  Kapolda Papua Barat Ditantang Usut Penyaluran Dana Konservasi, Ada Dugaan TPPU

    Markus Fatem membeberkan BMP2I Papua Barat mendukung secara penuh upaya-upaya pemerintah Kabupaten Maybrat dalam pembangunan dan pengembangan infastruktur di Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat melalui Undang Undang Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pemekaran Kabupaten Maybrat di Provinsi Papua Barat.

    Dikatakan Markus Fatem, Distrik Aifat Timur dibentuk untuk mendorong kemajuan di sektor pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial. Tujuannya kata dia untuk memangkas kesenjangan sosial yang berpotensi melahirkan konflik sosial.

    “Karena itu BMP2I Papua Barat mendesak pemerintah Indonesia melalui DPR RI agar segera melakukan penetapan DOB Kabupaten Aifat Timur karena sesuatu yang sangat urgensei sekali,” imbuh Markus Fatem. (*/red)

    Latest articles

    Sembilan Tahun Beruntun, SKK Migas Kembali Kantongi Opini WTP

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com – SKK Migas kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024. Ini menjadi tahun...

    More like this

    Sembilan Tahun Beruntun, SKK Migas Kembali Kantongi Opini WTP

    JAKARTA, LinkPapua.com – SKK Migas kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa...

    Bupati Manokwari Tambah 6 Tenaga Ahli untuk Mendukung Pemerintahannya

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou kembali menambah Tenaga (TA) untuk mendukung pemerintahannya bersama...

    Polri Tuntaskan Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak Untuk Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

    JAKARTA, Linkpapua.com– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan...