MANOKWARI, linkapapua.com- Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Marciano Norman mendukung Polda Papua Barat mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah KONI Papua Barat. Marciano meminta penegak hukum menyeret semua yang terlibat.
“Hukum harus terus ditegakkan, iya jalan kalau memang ada yang harus diperiksa,” kata Marciano ditemui usai melantik Pengurus KONI Papua Barat di Manokwari, Kamis (23/2/2023)
Marciano menekankan kepada pengurus KONI Papua Barat agar menata kembali tata kelola organisasinya.
“Karena organisasi olahraga itu akuntabilitasnya harus bisa dipertanggungjawabkan, Jadi kalau memang nanti, ada yang dibutuhkan keterangan ya silakan saja kalau memang ada yang bersalah, silahkan melalui proses peradilan,” katanya
Dia juga meminta, agar jika dalam proses tersebut, tidak ada yang terbukti bersalah maka harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Wakil Ketua KONI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Soedarmo menambahkan bahwa jika sudah ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Papua Barat, maka pengurus yang terjerat masalah hukum sudah harus diganti.
“Kepala daerah saja begitu sudah ditetapkan sebagai tersangka sudah harus di ganti, jadi ini tidak menunggu keputusan Inkrah baru diganti, karena prosesnya sangat panjang jika harus menunggu untuk pergantian,” jelasnya.
Soedarmo mengaku selama proses hukum yang ditangani Polda Papua Barat ini KONI Pusat belum mendapat surat pemberitahuan.
“ngak, ini kan internalnya KONI Papua Barat yaa,” katanya menjawab pertanyaan wartawan.
Polda Tunggilu Audit BPK
Terpisah, Kapolda Papua Barat mengaku saat ini pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPK RI. Hasil audit BPK akan menjadi dasar penetapan tersangka.
“Ia benar, masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPK,” kata Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel TM Silitonga.
Kapolda menyebut bahwa penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah di KONI Papua Barat saat ini telah masuk tahap penyidikan.
“Sudah sidik yaa,” tuturnya menambahkan
Sebelumnya penyidik Tipikor Polda Papua Barat memanggil sejumlah Ketua Cabang Olahraga atau Cabor untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi. Diketahui bahwa, KONI Papua Barat dalam kurun waktu Tahun 2019, 2020 dan 2021 telah mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Papua Barat, dengan total mencapai Rp 227 miliar lebih. (LP2/red)